Breaking News:

Tak Hanya Tembak Istri, Dokter Helmy Juga Diduga Pernah Lakukan Kejahatan Ini

Dokter Helmy, pelaku penembakan yang menewaskan istrinya, Dokter Letty, diduga pernah melakukan tindakan kejahatan lainnya

Editor: Lailatun Niqmah
Kompas.com/Akhdi Martin Pratama
Dokter Helmi saat dibawa penyidik untuk diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jumat (10/11/2017). 

TRIBUNWOW.COM - Dokter Helmy nekat menembak istirnya, dokter Letty diduga lantaran tak mau diceraikan.

Tak hanya menembak sang istri hingga tewas, ternyata Helmy juga pernah melakukan tindakan kriminal lainnya.

Dilansir dari Kompas.com, Helmy pernah melakukan tindak asusila dengan memperkosa karyawan klinik di kawasan Jakarta Timur.

Akan tetapi saat itu korban tidak melaporkan tindakan keji Dokter Helmy ini.

Atas tindakannya itu, ia dipecat dari klinik tempat ia bekerja.

Diwartakan dari Kompas.com, selain melakukan pemerkosaan, Dokter Helmy juga pernah dilaporkan sang istri atas dugaan perlakuan KDRT (Kekerasan dalam Rumah Tangga).

"Istrinya pernah melaporkan kasus KDRT," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Sapta Marpaung kepada Kompas.com, Kamis malam.

Namun, sang istri telah mencabut laporan tersebut, sehingga polisi tidak melanjutkan kasus KDRT itu.

Dokter Letty ditembak suaminya di Klinik miliknya sekitar pukul 14.00 WIB.

Saat itu korban sedang bersama dua karyawannya di ruang pendaftaran klinik dan tiba-tiba pelaku datang.

Pelaku datang dengan menumpangi ojek online, ia juga membawa senjata api yang telah dirakitnya sendiri.

Saat mengetahui kedatangan sang suami, Dokter Letty ke luar ruangan untuk menghampirinya.

Tak lama berselang, korban dan pelaku terlibat cekcok.

Dikutip dari Kompas.com, Dokter Letty yang mengetahui bahwa sang suami membawa senjata api kemudian berusaha menghindar.

Ia kembali ke masuk ke dalam klinik guna meminta pertolongan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
PenembakanKasus PenembakanDokter
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved