Suami Tembak Dokter Letty, Polisi Temukan Senjata Api Rakitan
Suami Tembak Dokter Letty, Polisi Temukan Senjata Api Rakitan berjenis revolver dan FN
Editor: Lailatun Niqmah
Saat mengetahui kedatangan sang suami, Dokter Letty ke luar ruangan untuk menghampirinya.
Tak lama berselang, korban dan pelaku terlibat cekcok.
Dikutip dari Kompas.com, Dokter Letty yang mengetahui bahwa sang suami membawa senjata api kemudian berusaha menghindar.
Ia kembali ke masuk ke dalam klinik guna meminta pertolongan.
Para karyawan klinik mencoba melerai, namun mereka akhirnya ketakutan dan pergi melarikan diri setelah tahu Helmy membawa senjata api.
Tak lama kemudian, terdengar tembakan sebanyak enam kali.
Pelaku sempat melarikan diri sebelum menyerahkan diri ke polisi.
Akibat perbuatannya, Dokter Helmy terancam dikenakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan atau Pasal 338 tentang Pembunuhan dengan ancaman maksimal hukuman mati atau seumur hidup. (*)