Breaking News:

Pelakunya Sudah Ditangkap, Setya Novanto Berharap Penyelidikan Kasus Meme Dilanjutkan

Meme yang memperlihatkan sosok Setya Novanto terbaring lemah di ranjang rumah sakit beredar luas. Kasus ini pun tengah ditangani pihak kepolisian.

Editor: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
KOMPAS.com/Andreas Lukas Altobeli
Ketua DPR Setya Novanto (batik coklat) meninggalkan ruang persidangan usai bersaksi di persidangan kasus dugaan korupsi e-KTP, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11/2017). Hari ini, Novanto hadir menjadi saksi untuk terdakwa pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong 

Oleh karena itu, Fredrich Yunadi selaku kuasa hukum Setya Novanto melaporkan Dyan Kemala Arrizqi dengan dasar hukum UU ITE.

Foto Ketua DPR Setya Novanto terbaring di Rumah Sakit dijadikan meme bertema Star Wars oleh Netizen. Alat bantu pernafasan Novanto diganti dengan topeng Darth Vader.
Foto Ketua DPR Setya Novanto terbaring di Rumah Sakit dijadikan meme bertema Star Wars oleh Netizen. Alat bantu pernafasan Novanto diganti dengan topeng Darth Vader. (Istimewa)

Dilansir Kompas.com, menurut Kasubdit II Cyber Bareskrim Polri Komisaris Besar Asep Safrudin mengatakan, motif Dyan Kemala Arrizqi membuat dan menyebarkan meme Ketua DPR Setya Novanto yang tengah memakai masker alat bantu di Rumah Sakit Premier Jatinegara hanyalah sekadar iseng.

Namun, Arif mengatakan, polisi tetap akan mendalami motif sesungguhnya Dyan mengunggah dan menyebarkan sejumlah meme Novanto.

Asep menambahkan, pihaknya masih memburu penyebar meme Ketua DPR Setya Novanto yang belum tertangkap.

Dyan Kemala Arrizqi mengunggah foto meme Setya Novanto di akun instagram pribadinya tertanggal 7 Oktober 2017, dan menyebar luas ke masyarakat.

Kini dalam surat laporan kepolisiannya, terdapat 15 akun Instagram, 9 akun Twitter, dan 8 akun Facebook yang dilaporkan ke Bareskrim Polri. (Tribunwow.com/Dian Naren)

Sumber: Kompas.com
Tags:
Setya NovantoE KTPKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved