Pelakunya Sudah Ditangkap, Setya Novanto Berharap Penyelidikan Kasus Meme Dilanjutkan
Meme yang memperlihatkan sosok Setya Novanto terbaring lemah di ranjang rumah sakit beredar luas. Kasus ini pun tengah ditangani pihak kepolisian.
Editor: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Oleh karena itu, Fredrich Yunadi selaku kuasa hukum Setya Novanto melaporkan Dyan Kemala Arrizqi dengan dasar hukum UU ITE.

Dilansir Kompas.com, menurut Kasubdit II Cyber Bareskrim Polri Komisaris Besar Asep Safrudin mengatakan, motif Dyan Kemala Arrizqi membuat dan menyebarkan meme Ketua DPR Setya Novanto yang tengah memakai masker alat bantu di Rumah Sakit Premier Jatinegara hanyalah sekadar iseng.
Namun, Arif mengatakan, polisi tetap akan mendalami motif sesungguhnya Dyan mengunggah dan menyebarkan sejumlah meme Novanto.
Asep menambahkan, pihaknya masih memburu penyebar meme Ketua DPR Setya Novanto yang belum tertangkap.
Dyan Kemala Arrizqi mengunggah foto meme Setya Novanto di akun instagram pribadinya tertanggal 7 Oktober 2017, dan menyebar luas ke masyarakat.
Kini dalam surat laporan kepolisiannya, terdapat 15 akun Instagram, 9 akun Twitter, dan 8 akun Facebook yang dilaporkan ke Bareskrim Polri. (Tribunwow.com/Dian Naren)