Pelakunya Sudah Ditangkap, Setya Novanto Berharap Penyelidikan Kasus Meme Dilanjutkan
Meme yang memperlihatkan sosok Setya Novanto terbaring lemah di ranjang rumah sakit beredar luas. Kasus ini pun tengah ditangani pihak kepolisian.
Editor: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
TRIBUNWOW.COM - Ketua DPR Setya Novanto ingin agar polisi menuntaskan proses hukum terhadap para penyebar meme satir tentang dirinya di media sosial.
Novanto tidak berencana mencabut laporan polisi.
"Pokoknya kami teruskan yang soal meme itu. Sudah kami serahkan kepada pihak penyidik. Jadi, kami lanjutkan," kata Novanto saat ditemui di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11/2017).
Polisi menangkap penyebar meme wajah Setya Novanto saat mengenakan masker alat bantu tidur (continuous positive airway pressure) di Rumah Sakit Premier Jatinegara, Jakarta.
4 Fakta Soal Dyann Kemala Arrizqi, Kader PSI yang Sebarkan Meme Setya Novanto Sakit
Polisi menangkap pelaku berinisial DKA di rumahnya di Tangerang, Selasa (31/10/2017) sekitar pukul 22.00.

Perempuan berusia 29 tahun itu kini berstatus tersangka dan dijerat Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Meme tentang Novanto beredar di media sosial setelah putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membebaskan Novanto dari penetapan tersangka oleh KPK.
Novanto sempat terjerat kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
Namun, berbagai pihak mengkritik langkah Novanto dan kepolisian tersebut.
Perbedaan Mencolok Sambutan untuk Persija Jakarta dan Persib Bandung, Bikin Merinding hingga Geram!
Pelaku sudah ditangkap
Beberapa waktu lalu, publik diramaikan dengan beredarnya meme Setya Novanto yang sedang sakit.
Dalam foto tersebut, tampak Setya Novanto tengah menggunakan masker alat bantu tidur (continuous positive airway pressure) tersebar di media sosial.
Foto Setya Novanto dibuat mirip dengan karakter Bane dalam film The Dark Knight Rises yang juga menggunakan masker.