Breaking News:

Gara-gara Sebarkan Meme Setya Novanto, Kader Partai Solidaritas Indonesia Diciduk Polisi

Polisi menangkap dan menetapkan Dyan Kemala Arrizzqi (29), sebagai tersangka dugaan nama baik dan fitnah terhadap Ketua DPR Setya Novanto.

Editor: Galih Pangestu Jati
dok.DPR
Ketua DPR RI Setya Novanto 

"Menurut keterangannya yang bersangkutan menyampaikan iseng, kemudian hanya main-main," kata Arif di Kantor Bareskrim Polri, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (1/11/2017).

Namun, Arif mengatakan, polisi tetap akan mendalami motif sesungguhnya sehingga Dyan mengunggah dan menyebarkan sejumlah meme Novanto.

Menurut dia, bisa saja ada motif terselubung.

Asep mengatakan, pihaknya masih memburu penyebar meme Ketua DPR Setya Novanto yang belum tertangkap.

Selain itu, polisi juga masih memburu pembuat meme Setya Novanto dengan segala macamnya dan telah disebarkan melalui berbagai media sosial.

Mengutuk Tindakan Terorisme di Amerika Serikat, Setya Novanto Malah Jadi Bulan-bulanan Netizen

Sementara itu, kuasa hukum Novanto Fredrich Yunadi mengatakan, kliennya memiliki hak untuk melaporkan pihak yang dianggap mencemarkan nama baiknya.

Dalam surat laporannya, terdapat 15 akun Instagram, 9 akun Twitter, dan 8 akun Facebook yang dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Ia mengatakan, tak menutup kemungkinan para penyebar meme Novanto yang lain juga akan ditindak.

Sebab, ketika Novanto dikabarkan sakit saat hendak menjalani pemeriksaan kala berstatus tersangka proyek e-KTP di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), banyak meme yang menggunakan masker bermunculan dengan berbagai versi

"Kami sebagai kuasa hukum, pasti akan kejar," tutur Fredrich. (Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim)

Berita ini telah diterbitkan oleh Kompas.com dengan judul "Kala Meme Setya Novanto Berujung Pidana"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Setya NovantoMemeTangerang
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved