Breaking News:

Penutupan Hotel Alexis

Manajemen Alexis Gelar Jumpa Pers, Blak-blakan Soal Pelanggaran hingga Nasib Karyawan

Pihak manajemen menyatakan selama ini Hotel Alexis beroperasi sesuai peraturan yang berlaku.

Penulis: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Editor: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA
Suasana hotel dan griya pijat Alexis di Jakarta, Senin (30/10/2017). Pemprov DKI Jakarta menolak daftar ulang tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) yang diajukan Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis. 

2. Manajemen bantah adanya pelanggaran di Alexis

Dalam jumpa pers tersebut, Legal & Corporate Affair Alexis Group Lina Novita, menyatakan hotel yang ia kelola selama ini tak pernah melakukan pelanggaran.

Sejauh ini, di lokasi tersebut hanya terdapat transaksi penginapan dan griya pijat.

Pun tidak ditemukan kasus narkoba sebagaimana dituduhkan selama ini.

Kronologi Baku Tembak Polisi Vs Pencuri Motor di Depok, Jasad Bersimbah Darah di Dada Jadi Tontonan

"Perlu diketahui bahwasanya sampai dengan saat ini di hotel dan griya pijat kami tidak pernah ditemukan pelanggaran, baik berupa peredaran narkoba maupun kasus asusila," ucap Lina sebagaimana dikutip dari Wartakota.

Suasana jumpa pers manajemen Hotel Alexis
Suasana jumpa pers manajemen Hotel Alexis (Wartakota)

3. Sudah sesuai peraturan

Lina pun menjelaskan Hotel Alexis beroperasi sesuai peraturan yang berlaku.

"Hotel maupun Griya Pijat Alexis adalah sebuah usaha yang bergerak di bidang pariwisata, di mana segala sesuatu terkait perizinan maupun operasional telah kami laksanakan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku," tuturnya.

Setya Novanto Tak Hadiri Panggilan, KPK Belum Siap Jemput Paksa , Ini Alasannya

4. Nasib karyawan

Berkaitan dengan penutupan Alexis yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta, pihak manajemen kemudian kebingungan soal nasib para karyawan.

Pengakuan Pelanggan Soal Keberadaan Surga Dunia di Hotel Alexis yang Mengejutkan

Hal ini lantaran penutupan Alexis sedikit banyak berdampak pada penghasilan para karyawan.

"Satu hal yang pasti belum terbitnya perpanjangan TDUP usaha kami yang akan berujung pada penutupan usaha akan berdampak pada hilangnya mata pencaharian mereka," ujar Legal & Corporate Affair Alexis Group, Lina Novita, dalam keterangannya, Selasa (31/10/2017) sebagaimana diberitakan Wartakota.

"Perlu dipahami bahwa kami juga memiliki karyawan yang jumlahnya tidak sedikit dimana para karyawan tersebut juga merupakan tulang punggung keluarga," ungkapnya. (Tribunwow.com/Dhika Intan)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
AlexisAnies BaswedanJakarta Utara
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved