Penutupan Hotel Alexis
Manajemen Alexis Gelar Jumpa Pers, Blak-blakan Soal Pelanggaran hingga Nasib Karyawan
Pihak manajemen menyatakan selama ini Hotel Alexis beroperasi sesuai peraturan yang berlaku.
Penulis: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Editor: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
TRIBUNWOW.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup Hotel Alexis.
Sebagaimana diketahui hotel yang terletak di Jalan RE Martadinata No 1, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara itu disebut-sebut menjadi tempat prostitusi.
Di masa kampanye, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno menyatakan komitmen mereka untuk menutup Alexis.
Senin (30/10/2017), janji kampanye Anies dan Sandi itu terlaksana.
Merdunya Lagu Opening Anime Doraemon yang Dibawakan Menggunakan Bahasa Arab!
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak memperpanjang izin usaha Hotel Alexis.
Berkaitan dengan penutupan Alexis, pihak manajemen kemudian melakukan sesi jumpa pers.
Dalam kesempatan tersebut, manajemen Alexis mengutarakan klarifikasi mereka berkaitan dengan isu yang berkembang belakangan ini.
Dihimpun Tribunwow.com, berikut ulasan lengkapnya:
Baku Tembak Polisi Vs Pencuri Motor di Cimanggis Depok, Lokasinya Ternyata Langganan Curanmor
1. Jumpa pers molor
Seperti diberitakan Wartakota jumpa pers yang digelar manajemen Alexis sedianya dilangsungkan pada Selasa (31/10/2017) pukul 10.00 WIB.
Satu jam lebih berselang, acara tersebut belum juga dimulai.
Sementara itu, awak media tampak berkumpul di lokasi jumpa pers sembari menunggu keterangan dari pihak manajemen Alexis.

Bocah SD Non Muslim Bermata Sipit Diintimidasi di Sekolah, Ternyata Ini Fakta Sesungguhnya!
2. Manajemen bantah adanya pelanggaran di Alexis
Dalam jumpa pers tersebut, Legal & Corporate Affair Alexis Group Lina Novita, menyatakan hotel yang ia kelola selama ini tak pernah melakukan pelanggaran.
Sejauh ini, di lokasi tersebut hanya terdapat transaksi penginapan dan griya pijat.
Pun tidak ditemukan kasus narkoba sebagaimana dituduhkan selama ini.
Kronologi Baku Tembak Polisi Vs Pencuri Motor di Depok, Jasad Bersimbah Darah di Dada Jadi Tontonan
"Perlu diketahui bahwasanya sampai dengan saat ini di hotel dan griya pijat kami tidak pernah ditemukan pelanggaran, baik berupa peredaran narkoba maupun kasus asusila," ucap Lina sebagaimana dikutip dari Wartakota.

3. Sudah sesuai peraturan
Lina pun menjelaskan Hotel Alexis beroperasi sesuai peraturan yang berlaku.
"Hotel maupun Griya Pijat Alexis adalah sebuah usaha yang bergerak di bidang pariwisata, di mana segala sesuatu terkait perizinan maupun operasional telah kami laksanakan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku," tuturnya.
Setya Novanto Tak Hadiri Panggilan, KPK Belum Siap Jemput Paksa , Ini Alasannya
4. Nasib karyawan
Berkaitan dengan penutupan Alexis yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta, pihak manajemen kemudian kebingungan soal nasib para karyawan.
Pengakuan Pelanggan Soal Keberadaan Surga Dunia di Hotel Alexis yang Mengejutkan
Hal ini lantaran penutupan Alexis sedikit banyak berdampak pada penghasilan para karyawan.
"Satu hal yang pasti belum terbitnya perpanjangan TDUP usaha kami yang akan berujung pada penutupan usaha akan berdampak pada hilangnya mata pencaharian mereka," ujar Legal & Corporate Affair Alexis Group, Lina Novita, dalam keterangannya, Selasa (31/10/2017) sebagaimana diberitakan Wartakota.
"Perlu dipahami bahwa kami juga memiliki karyawan yang jumlahnya tidak sedikit dimana para karyawan tersebut juga merupakan tulang punggung keluarga," ungkapnya. (Tribunwow.com/Dhika Intan)