Breaking News:

Kronologi Balita 22 Bulan Meninggal Dianiaya Tukang Ojek, Pelaku Kesal Korban Tak Berhenti Menangis!

Alesha Keisha Ardhani, balita berusia 22 bulan meninggal dunia setelah sempat dititipkan oleh ibunya di rumah Efendi (40) tukang ojek langgannannya.

Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
KOMPAS.com/Ira Rachmawati
Alesha Keisha Ardhani, balita berusia 22 bulan anak pertama pasangan Rina Munarsih dan Wiyono meninggal dunia setelah sempat dititipkan oleh ibunya di rumah Efendi (40) tukang ojek langganannya, Sabtu (28/10/2017). 

Saat itulah, pelaku pun langsung memegang kaki korban dengan posisi kepala di bawah dan kemudian dibanting di atas kasur dan mengenai gantungan baju yang terbuat dari besi serta tempat tidur yang terbuat dari kayu.

Pelaku melakukan hal tersebut sebanyak dua kali hingga menyebabkan luka lebam dan mulut korban mengeluarkan darah segar.

"Ini bukan pertama kali Alesha dititipkan di rumah Efendi. Sudah beberapa kali karena Efendi ini langganan ojek ibunya Alesha," ungkapnya.

3 Pilihan Investasi Anak Muda yang Harus Dicoba

Efendi yang bekerja sebagai tukang ojek tersebut sudah diamankan di Mapolres Banyuwangi untuk dimintai keterangan.

Sementara itu hasil autopsi Alesha menunjukkan ia meninggal karena ada pendarahan luas di bawah selaput otak kanan.

Melansir dari Kompas.com kembali, hal ini dijelaskan oleh Kepala Instalasi Kedokteran Forensik dan Kehakiman RSUD Blambangan, dokter Solahudin, Selasa (31/10/2017).

"Pendarahan luas di bawah selaput otak kanan bisa jadi disebabkan trauma benda tumpul. Dan ini yang menjadi penyebab korban meninggal," katanya.

Dibilang Sombong oleh Fansnya, Ini yang Dilakukan Via Vallen, Jangan Terlalu Berharap Mbak

Tak hanya itu, ditemukan juga sejumlah luka luar di tubuh bocah yaitu berpua luka memar pada dahi sebelah kiri, luka di pangkal hidung, di bibir atas serta luka memar di telinga kanan serta kiri.

"Selain itu juga ada pendarahan atau keluar darah hitam dari lubang hidung sebelah kanan," ucap dia.

Pelaku kini pun akan menjalani tes kejiwaan untuk mengetahui kondisi psikisnya.

Kronologi Debt Collector Tewas Dihabisi Penunggak Kredit Motor, Adu Mulut Berujung Tusukan Pelaku!

Atas perbuatannya tersebut Efendi dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. (TribunWow.com/Natalia Bulan Retno Palupi)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
BanyuwangiBalitaPenganiayaanAlesha Keisha Ardhani
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved