Breaking News:

Keren! Garasi Sempit untuk 2 Mobil! Foto Parkir Unik Viral Tuai Pujian tapi Juga Rasa Khawatir

Masih ingat dengan penggalakkan aturan di Jakarta soal pemilik kendaraan yang wajib punya garasi. Kali ini sebuah foto menginspirasi dan tuai pujian.

Penulis: Rimawan Prasetiyo
Editor: Rimawan Prasetiyo
IST/BUKALAPAK/KOLASE TRIBUNWOW.COM
Ilustrasi larangan parkir. 

TRIBUNWOW.COM - Masih ingat dengan penggalakkan aturan di Jakarta soal pemilik kendaraan yang wajib punya garasi. Kali ini sebuah foto menginspirasi dan tuai pujian, Kamis (19/10/2017).

Akhir-akhir ini marak dengan berbagai foto parkir liar di depan rumah yang mengganggu kelancaran jalan pengendara lain.

Kemudian muncul informasi baru kalau membeli kendaraan harus disertai dengan surat bukti kepemilikan garasi.

ilustrasi tiket denda parkir
ilustrasi tiket denda parkir (Mirror.co.uk)

Ternyata kabar tersebut bukan isapan jempol mengingat sudah ada perda yang mengatur.

Gubernur Baru, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Akan Dicopot, Benarkah Karena Reklamasi?

Pasal 140 Perda Provinsi DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi, dijelaskan rinci soal aturan parkir kendaraan pribadi.

(1) Setiap orang atau badan usaha pemilik Kendaraan Bermotor wajib memiliki atau menguasai garasi.

(2) Setiap orang atau badan usaha pemilik Kendaraan Bermotor dilarang menyimpan Kendaraan Bermotor di ruang milik Jalan.

(3) Setiap orang atau badan usaha yang akan membeli Kendaraan Bermotor wajib memiliki atau menguasai garasi untuk menyimpan kendaraannya yang dibuktikan dengan surat bukti kepemilikan garasi dari Kelurahan setempat.

4 Fakta Adik Artis Bali Tewas Akibat Kecelakaan, Tiara Bintang Rasakan Firasat Buruk Ini Sebelumnya!

Bagi pelanggar tentu akan ditindak mulai dari peringatan hingga penderekan dan penindakan tilang.

Berdasarkan situs resmi Dishub DKI Jakarta per tanggal 19 Oktober 2017 pantauan TribunWow.com hingga pukul 10.18 WIB, semua wilayah ada penindakan penderekan kendaraan.

Total ada 63 penderekan oleh Dishub hingga Sudinhub meliputi Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Utara hingga Jakarta Selatan.

Beberapa pelat nomor kendaraan yang diderek bahkan sudah bisa dilihat di situs resmi milik Dishub Jakarta.

Ditelantarkan Orangtuanya Lalu Diadopsi Artis, Bayi Ini Dapat Surat dari Bunda, Isinya Bikin Nangis

Parkir garasi yang menginspirasi

Nah kali ini sebuah foto menjadi viral.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
ViralInstagramParkir
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved