Gubernur Baru Jakarta
Tentang Anies Baswedan yang Dipolisikan Karena Kata 'Pribumi' Nyelip dalam Pidato
"Berdasarkan alat bukti yang kami bawa sudah (terpenuhi)," ucap Pahala Sirait soal laporan yang dilayangkan BMI untuk Anies Baswedan.
Penulis: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Editor: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
TRIBUNWOW.COM - Anies Baswedan resmi menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI tersebut mengikuti upacara pelantikan dan serah terima jabatan Gubernur pada Senin (16/10/2017).
Setelah melaksanan prosesi serah terima jabatan, Anies kemudian menyampaikan pidato politiknya pertama kali sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Nah, dalam kesempatan tersebut, Anies membahas soal kolonialisme yang pernah terjadi di Indonesia, utamanya di Jakarta.
Hari Pertama Masuk Kerja, Pagi-pagi Sandiaga Uno Telepon Anies Baswedan Tanya Pakai Seragam Apa
Dalam kesempatan itu pula, Anies pun menggunakan kata 'pribumi' dalam pidatonya.
"Dulu kita semua pribumi ditindas dan dikalahkan. Saatnya kita menjadi tuan rumah di negeri sendiri," kata Anies dalam pidatonya.
Padahal penggunaan kata 'pribumi' sudah dihapuskan sejak lama.

Hal ini lantaran kata tersebut menjurus pada tindak diskriminasi.
Pembelaan Soal Pidato Anies Baswedan Singgung Kata Pribumi, JK: Jangan Potong Satu Kata!
Adapun, karena ucapannya Anies Baswedan kemudian dilaporkan ke polisi.
Adalah organisasi Banteng Muda Indonesia (BMI) yang berniat menyeret Anies Baswedan ke polisi karena ucapannya.
Selain itu, BMI menilai ucapan Gubernur DKI Jakarta itu kurang tepat.
Berkaitan dengan kejadian ini, sejumlah fakta pun terkuak.
Pidato Anies Bikin Geger, Begini Awal Dilarangnya Penggunaan Kata Pribumi di Indonesia!