Gubernur Baru Jakarta
Dilantik Hari Ini, Ingat Kembali Janji Anies-Sandi dari Rumah DP 0 Persen hingga Menutup Alexis
Anies Baswedan dan Sandiaga Uno akan dilantik pada Senin (16/10/2017) pukul 12.00 nanti.
Penulis: Bima Sandria Argasona
Editor: Galih Pangestu Jati
Ditemui ditempat terpisah, pengusaha hiburan malam Jakarta meminta agar semua pengusaha hiburan malam bisa dirangkul dan diberikan regulasi yang jelas.
Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta Gea Hermansyah, berkata jika regulasi tersebut menyangkut pencabutan izin usaha ketika ada pembiara pengedaran narkoba di dalam klub.
Dia berharap akan ada turunan regulasi yang memperjelas hal-hal tersebut sehingga tidak memberatkan pihak pengusaha malam.
"Pasal 99 Perda Nomor 6 Tahun 2015 itu jadi mainan oknum kepolisian dan tidak ada Pergub yang mengaturnya. Mau ada satu atau dua (narkoba), dari siapapun, tempat (hiburan) itu tutup. Sementara dampak sosialnya orang enggak lihat, semua pengangguran, orang yang kerja," ujar Gea, pada Selasa (10/10/2017).
Selain ketiga janji tersebut ada beberapa janji yang wajib diingat oleh warga Jakarta setelah Anies dan Sandi setelah dilantik.
Dilansir dari Tribunnews.com, berikut selengkapnya.
1. Memperluas manfaat Kartu Jakarta Pintar dalam bentuk Kartu Jakarta Pintar Plus, sehingga bisa digunakan pula oleh orang berusia 6-21 tahun yang tak sekolah, tapi memiliki keinginan mengikuti pelatihan keterampilan dan kursus.
2. Memperluas manfaat Kartu Jakarta Sehat dalam bentuk Kartu Jakarta Sehat Plus, dengan menambahkan fasilitas khusus untuk para guru mengaji, pengajar Sekolah Minggu, penjaga rumah ibadah, khatib, penceramah, dan pemuka agama.
3. Membuka 200 ribu lapangan kerja baru dengan membangun dan mengaktifkan 44 pos pengembangan kewirausahaaan warga. Targetnya menghasilkan 200 ribu pewirausaha baru, selama lima tahun.
4. Mengembangkan dan meningkatkan kualitas pendidikan kejuruan dengan mengintegrasikan dunia usaha ke dalamnya, sehingga menghasilkan lulusan yang langsung terserap ke dunia kerja dan berwirausaha.
5. Menghentikan reklamasi Teluk Jakarta untuk kepentingan pemeliharaan lingkungan hidup, serta perlindungan terhadap nelayan, masyarakat pesisir, dan segenap warga Jakarta.
6. Memberi Kredit Usaha Perempuan Mandiri untui memberdayakan perempuan di Jakarta.
7. Membangun sistem transportasi umum yang terintegrasi dalam bentuk interkoneksi antar-moda, perbaikan model manajemen layanan transportasi umum, perluasan daya jangkau transportasi hingga menjangkau seluruh warga, pengintegrasian sistem transportasi umum dengan pusat-pusat permukiman, pusat aktivitas publik, dan moda transportasi publik dari luar Jakarta.
8. Mengatasi kesenjangan ibu kota dengan menjadikan Kepulauan Seribu sebagai Kepulauan Pembangunan Mandiri dengan menyediakan infrastruktur, lapangan kerja, fasilitas pendidikan dan kesehatan bagi segenap warganya, serta menjadikannya sebagai pusat inovasi konservasi ekologi.
9. Memperbaiki kesejahteraan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).
10. Memberdayakan para pengembang kelas menengah untuk merealisasikan pembangunan kampung susun, kampung deret dan rumah susun, serta mempermudah akses kepemilikan bagi warga tidak mampu.
11. Meningkatkan bantuan sosial untuk rumah ibadah, lembaga pendidikan keagamaan, lembaga sosial, Sekolah Minggu, dan Majelis Taklim berbasis asas proporsionalitas dan keadilan. (TribunWow.com/Bima Sandria)