Breaking News:

4 Fakta Temuan Mayat Lelaki di Desa Banua Kapayang, Korban Dibunuh Kekasih Sesama Jenisnya Sendiri!

Mayat seorang pria ditemukan warga Desa Banua Kapayang, Kecamatan Labuan Amas Selatan, Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan pada Rabu (11/10/2017)

Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
Banjarmasin Post/Istimewa
Warga berkerumun ketika polisi mengevaluasi jenazah pria, yang diduga kuat korban pembunuhan. Mayatnya ditemukan dengan kondisi leher tergorok di semak belukar, Desa Banua Kapayang, Kecamatan LAS, HST, Rabu (11/10/2017) pukul 16.30 wita. 

Masih melansir dari Banjarmasin Post, pelaku pembunuhan akhirnya berhasil ditangkap oleh unit Reserse Mobile Polres HST, Jumat (13/10/2017) di Gambut, Kabupaten Banjar.

Diketahui, tersangka ditemabk di kaki sebelah kiri dan dirawat di Puskesmas Pantai Hambawang, pukul 06.30 WITA.

"Tersangka berusia 18 tahun, merupakan kekasih korban, alias gay atau homoseksual," tulis Salah satu warganet.

Kapolres HST AKBP Mugi Sekar Jaya melalui Kepala Satreskrim Polres HST, AKP Fadilah menjelaskan bahwa tersangka bernama Ahmad Fauzi (18) seorang warga Desa Sungai Jaranih, Kecamatan Haruyan, HST, ditangkap pada Jumat subuh sekitar pukul 04.00 WITA.

Astaga! Setelah Alas Kakinya Jadi Sorotan, Raisa Kini Umbar Perasaannya kepada Suami di Medsos

Pelaku tertangkap setelah Unit Resmob Polres HST melakukan penyelidikan hingga diketahui identitas tersangka berdasarkan keterangan saksi-saksi di tempat kejadian.

“Setelah dilakukan pengembangan, didapat informasi bahwa tersangka berada di daerah Sungkai, Simpang Empat Kabupaten Banjar,” jelas Fadilah.

Namun, saat tim gabungan Resmob Polres HST dan Polda Kalsel melakukan penggerebekan di rumah pamannya, pelaku tidak ditemukan.

Fadilah menjelaskan bahwa tersangka dibaw pamannya ke daerah Gambut, Kecamatan Banjar.

Beberapa Detik Direkam, yang Terjadi Selanjutnya pada Bocah Ini Bikin Kaget

“Hasil penyelidikan kami, tersangka berada di sebuah rumah samping SMKN 1 Gambut. Selanjutnya, dilakukan penyergapan dipimpin Kanit Resmob Polda Kalsel,” jelas Puryadi.

Setelah ditangkap, tim Resmob Polres HST dan Polda Kalsel, meminta tersangka menujukkan barang bukti, berupa sepeda motor korban, namun hanya ditemukan telepon genggam.

Saat itu, tersangka berupaya kabur, anggota Resmob terpaksa melepaskan tembakan, dan mengenai bagian kaki kiri.

Tersangka kemudian dibawa pulang, selanjutnya dibawa ke Puskesmas Pantai Hambawang untuk dilakukan pengobatan luka tembak.

Kepergok Kelakuan Pria Berseragam di Dalam Pesawat, Netter: Jadi Takut Naik Pesawat

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Desa Banua KapayangKalimantan SelatanPembunuhanMayatPasangan sesama jenisHomoseksual
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved