Breaking News:

Soal Pelarangan Ojek Online, Dicecar Sindiran 'Katanya Smart City' Ini Jawaban Ridwan Kamil

Wali Kota Bandung Ridwan Kamil seolah mendapat imbas dari kebijakan yang bukan wewenangnya. Ia disindir netizen dan akhirnya beri jawaban ini.

Penulis: Rimawan Prasetiyo
Editor: Rimawan Prasetiyo
INSTGARAM RIDWAN KAMIL
Ridwan Kamil dalam sebuah postingan di Instagram berfoto bareng lansia. 

"Kalo transportasi online dilarang pak, itu sama dengan menolak kemajuan zaman. Balik lagi aja pak ke zaman dulu. Semua orang kemana2 cuma jalan kaki, naik sepeda, atau naik kuda. Kembali ke zaman primitif," tulis @bayuwirawi.

Meski demikian ada juga netizen yang jeli dan mengingatkan kalau keputusan tersebut bukan keputusan Ridwan Kamil tapi dari Dishub Pemprov Jabar.

"Ternyata banyak yg menggiring opini seolah olah kang @ridwankamil Yg membuat keputusan ini."

"Tolong yg komentar baca dulu baik2, ini peraturan yg bikin DISHUB JAWA BARAT bukan Wali Kota Bandung. Ini berlaku 26 kota dan kabupaten se jawa barat lho," sebut akun @muhammad_firdha_nurul_islami.

Detik-Detik Sebelum Banu Rusman Meninggal, Ia Sempat Berikan Kode Bak Pesan Terakhir! Lihat Videonya

Klarifikasi Ridwan Kamil

Ridwan Kamil pun akhirnya berikan klarifikasi.

Ia yang dicecar dengan sindiran 'Smart City', 'Katanya Smart City', 'Smart City-nya di mana kalau ojek online dilarang?' serta masih banyak sindiran-sindiran lain, akhirnya ia angkat bicara.

Berikut postingan Ridwan Kamil pada Kamis (12/10/2017) menanggapi tudingan netizen.

Coba dibaca perlahan ya. ___________. Terkait isu angkutan online, mari menyimak dengan jernih, karena menyangkut banyak pihak yang terdampak.

 Istri Kepergok Tanpa Busana Bersama Selingkuhan, hingga Sosok Misterius Nampang di Foto Selfie

1. Kemajuan Teknologi pada dasarnya tidak bisa dihentikan. seperti halnya hape menggantikan wartel. WA/BBM perlahan menggantikan sms. Interuptif economy ini pengaturan regulasinya adalah kewenangan pusat bukan level teknis pemda tingkat 2.

2. Keputusan kemarin adalah keputusan Dishub Propinsi Jawa Barat, yang memberi dampak tidak hanya Kota Bandung tapi 26 Kota/ Kabupaten lainnya juga. Tugas kami sesuai hirarki pemerintahan adalah mensosialisasikan kepada semua pihak di level kota/kab masing2

Ridwan Kamil dan Atalia Praratya
Ridwan Kamil dan Atalia Praratya (Instagram)

3. Pemerintah Kota Bandung sudah dan terus menyampaikan masukan-masukan dari warga terkait dinamika ini agar dicermati dengan bijaksana oleh pihak propinsi dan pemerintah pusat selaku pemegang kebijakan. Sehingga tidak ada pihak2 yang dirugikan.

4. Sambil menunggu keputusan pemerintah pusat terkait angkutan online yang peraturannya dibatalkan Mahkamah Agung, mari kita menyesuaikan diri dengan cara yang baik dan tetap menjaga kondusifitas kota.

Hatur Nuhun.

~~~~

Istri Bos Nikahsirri.com Kini Berhijab, Mengaku Dibully dan Dikucilkan Warga

Demikian tanggapan Ridwan Kamil. (TribunWow.com/Rimawan Prasetiyo)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Ridwan KamilOjek OnlineBandung
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved