Cabuli Remaja 16 Tahun, Gatot Brajamusti Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar
Artis peran dan guru spiritual Gatot Brajamusti (55) kembali menghadap meja hijau
Editor: Wulan Kurnia Putri
Diberitakan sebelumnya, Gatot Brajamusti diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap korban CT, yang diduga berlangsung di tempat Gatot, di kawasan Sukabumi, Jawa Barat.
Kejadian dugaan pencabulan tersebut terjadi berkali-kali, sehingga CT diduga sudah memiliki anak hasil hubungan gelapnya bersama Gatot.
Pasalnya, menurut informasi bahwa sebelum CT mendapatkan perlakuan bejat, Gatot memberikan aspat atau sabu-sabu kepada CT untuk mau disetubuhinya. (Warta Kota / Arie Puji Waluyo)
Berita ini telah tayang di Warta Kota dengan judul Terancam 15 Tahun Penjara karena Pencabulan, Gatot Brajamusti Bungkam