Breaking News:

Cabuli Remaja 16 Tahun, Gatot Brajamusti Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar

Artis peran dan guru spiritual Gatot Brajamusti (55) kembali menghadap meja hijau

Editor: Wulan Kurnia Putri
Kompas.com
Gatot Brajamusti 

Diberitakan sebelumnya, Gatot Brajamusti diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap korban CT, yang diduga berlangsung di tempat Gatot, di kawasan Sukabumi, Jawa Barat.

Kejadian dugaan pencabulan tersebut terjadi berkali-kali, sehingga CT diduga sudah memiliki anak hasil hubungan gelapnya bersama Gatot.

Pasalnya, menurut informasi bahwa sebelum CT mendapatkan perlakuan bejat, Gatot memberikan aspat atau sabu-sabu kepada CT untuk mau disetubuhinya. (Warta Kota / Arie Puji Waluyo)

Berita ini telah tayang di Warta Kota dengan judul Terancam 15 Tahun Penjara karena Pencabulan, Gatot Brajamusti Bungkam

Sumber: Warta Kota
Tags:
Gatot BrajamustiPencabulanJakarta Selatan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved