Miris! Perkosa Gadis 13 Tahun hingga Melahirkan Anak, Pria Ini Malah Tuntut Hak Asuh
Christopher Mirasolo, pria pemerkosa di Michigan, Amerika Serikat mendapatkan hak asuh atas seorang anak yang lahir dari wanita yang diperkosanya.
Editor: Galih Pangestu Jati
"Dia memiliki hak asuh dan berhak untuk mengunjungi anaknya," kata Yockey.
Yockey mengatakan, kliennya tidak menunjukkan rencana akan mengambil hak-haknya sebagai orangtua, dan dia tidak dijadwalkan untuk hadir di pengadilan.
"Saya tidak tahu apa rencana atau niatnya terkait hubungannya dengan anak itu di masa depan," kata dia lagi.
Sementara, Kiessling mengatakan, kasus tersebut melanggar UU tentang pengasuhan anak korban perkosaan (Rape Survivor Child Custody Act), yang memungkinkan pengadilan menghentikan hak-hak sebagai orangtua dari pemerkosa yang dihukum.
Sebab, anak yang dikandung dan kemudian dilahirkan itu merupakan akibat perkosaan.
Apa itu 'Rape Survivor Child Custody Act'?
Undang-undang yang diperjuangkan oleh Pemerintahan Presiden Barack Obama pada tahun 2015, memberi akses kepada negara-negara bagian untuk memberikan dana lebih besar bagi korban-korban penganiayaan seksual.
Itu terjadi jika pengadilan menghentikan hak orangtua dari pelaku pemerkosaan terhadap orang lain yang mengakibatkan kehamilan.
Menurut jurnal American Journal of Obstetrics and Gynecology sekitar lima persen korban pemerkosaan berusia 12 sampai 45 tahun hamil akibat perkosaan.
Undang-undang ini hadir di 43 negara bagian dan District of Columbia, namun penerapannya berbeda antar negara bagian.
Waspada! Asteroid Sebesar Rumah akan Dekati Bumi Kamis Nanti, Inilah yang akan Terjadi!
Di 20 negara bagian dan District of Columbia, pelaku perkosaan harus dipenjara sebelum diberikan hak sebagai orangtua.
Para pengamat berpendapat hal ini akan membuat para korban rentan dalam kasus-kasus yang tidak diproses secara hukum.
Tujuh negara bagian tidak memiliki undang-undang yang bisa melarang pemerkosa untuk menjadi orangtua dari anak yang dilahirkan akibat pemerkosaan. (Kompas.com/BBC)
Berita ini telah diterbitkan oleh Kompas.com dengan judul "Pemerkosa Diberi Hak Asuh Atas Anak yang Dilahirkan Korbannya"