Breaking News:

Miris! Perkosa Gadis 13 Tahun hingga Melahirkan Anak, Pria Ini Malah Tuntut Hak Asuh

Christopher Mirasolo, pria pemerkosa di Michigan, Amerika Serikat mendapatkan hak asuh atas seorang anak yang lahir dari wanita yang diperkosanya.

Editor: Galih Pangestu Jati
Michigan Department of Corrections
Christopher Mirasolo tercatat sebagai pelaku penyerangan seksual terhadap korban-korban di bawah umur. 

Mirasolo didakwa dengan tindak kejahatan tingkat pertama di Michigan.

Namun dia malah mendapatkan kesepakatan untuk tuntutan pidana lebih ringan karena mengaku.

Dia lantas dihukum selama setahun di penjara setempat, namun hanya menjalani kurungan selama enam setengah bulan saja.

Janda Donald Trump Mengaku Jadi Ibu Negara, Melanie Trump Geram

Dia dibebaskan lebih awal untuk merawat ibunya yang sakit.

Pada tahun 2010, dia melakukan penyerangan seksual terhadap korban lainnya yang berusia antara 13 dan 15 tahun.

Lagi-lagi dia dipenjara, kali ini selama empat tahun.

Demikian penjelasan Lembaga Pemasyarakatan Michigan.

Mirasolo dibebaskan pada bulan Maret 2012, dan masuk arsip sebagai seorang pelaku penyerangan seksual.

Dia diawasi dalam kategori "orang dewasa" meski dia saat itu masih remaja.

Bagaimana ini bisa terjadi?

Menurut Kiessling dan korbannya, kasus tersebut mencuat setelah sang ibu meminta tunjangan untuk anaknya.

Pengacara Mirasolo, Barbara Yockey, mengatakan kepada Detroit Free Press, kliennya 'tidak pernah memprakarsai' kasus hak asuh tersebut.

Dia mengatakan, hal itu muncul sebagai hal rutin yang dilakukan oleh kantor kejaksaan saat salah satu pihak mengajukan permohonan tunjangan negara.

"Chris diberi tahu soal kedudukannya sebagai seorang ayah, dan ketetapan tentang mengasuh anak sudah dikeluarkan oleh pengadilan pada bulan lalu."

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
MichiganAmerika SerikatFlorida
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved