Demi Menjadi WNI, Roselia Ajarkan Pancasila dan Lagu Indonesia Raya ke Anak-anaknya
Jumlah warga 'tanpa negara' di Kota Bitung Sulawesi Utara capai angka fantastis yakni 1.479 orang.
Editor: Rimawan Prasetiyo
TRIBUNWOW.COM, SULAWESI UTARA - Persoalan warga tanpa kewarganegaraan (stateless) di Kota Bitung belum kunjung terpecahkan.
Hingga kini, solusi untuk menggelar plebesit (penentuan pendapat) bagi mereka belum terlaksana.
Pemko dan Kantor Imigrasi Bitung masih berkutat pada pendataan.
Bahkan kedua instansi itu terkesan saling lempar kewenangan.
Tak Hanya Sekali, Pria Ini Sudah 3 Kali Mencuri dengan Cara Unik, Alasannya Mengharukan
"Kita masih data," kata Kasi Wasdakim Imigrasi Bitung, Reza Pahlevi, Selasa (10/10/2017).
Pahlevi mengatakan, data terakhir, jumlah warga stateless di Bitung mencapai 1.479.
Warga yang sudah didata diharuskan melapor setiap bulan ke pihak Imigrasi.
"Mereka harus melapor kemari," kata dia.
Hampir Saja Rp 144 Juta Gaji Guru Raib! Bak Film Action Polantas Kejar Perampok
Pahlevi menjelaskan, warga stateless di Bitung adalah warga tanpa dokumen Filipina atau Indonesia.

Mereka diduga berasal dari Filipina karena berbahasa Tagalog.
"Mereka bisa ditemui di pesisir pantai Madidir, Aertembaga, Lembeh, Manembo‑Nembo hingga Tanjung Merah," ujar dia.
Pahlevi menyatakan, warga stateless sepenuhnya wewenang Pemkot Bitung.
Geger Anggota Dewan Tulungagung Digerebek Menginap di Rumah Janda, Tertangkap Basah Lagi Begini!