Menyamar Jadi Kupu-kupu Malam, Kapolsek Rochana Diminta Layani Brondong dengan Tarif Rp 50 Ribu
Laporan masyarakat tentang dugaan adanya bisnis prostitusi yang mempekerjakan gadis di bawah umur menggugah hati nurani Ajun Komisaris Polisi.
Editor: Galih Pangestu Jati
Untuk sekali berkencan dengan PSK di warung kopi Kuro-Kuro yang sudah beroperasi 4 bulan itu, tarifnya mulai Rp 200.000 hingga Rp 400.000, menyesuaikan usia dan fisik.
"Meski sudah berumur saya diperbolehkan bekerja dengan tarif Rp 50.000 sekali kencan. Katanya saya khusus untuk brondong, karena brondong itu tak berduit. Kalau Mira tarifnya Rp 350.000. Dia kan muda dan bodinya bagus. Itu bosnya yang bilang," ujar Rochana.
Dikira orang gila
Setelah sepakat, kedua polwan itu langsung pulang ke Mapolsek Wedarijaksa.
Penyamaran mereka rupanya berjalan mulus.
Petugas piket Mapolsek Wedarijaksa saat itu bahkan sempat tak mengenali Rochana.
Anggotanya yang berjaga malam itu sempat mengusir Rochana yang hendak masuk ke kantor lantaran dikira orang gila yang berkeliaran.
"Hai kamu jangan masuk! Pergi atau kusiram kamu!" kata Rochana menirukan hardikan anak buahnya kala itu.
"Enak saja mau nyiram, saya ini kapolsek kamu," imbuh Rochana menirukan ekspresi terkejutnya ia saat itu.
"Saat itu juga anggota saya kaget tak percaya dan mereka tertawa sendiri. Begitu juga saya," kata Rochana yang aktif ikut kegiatan pengajian itu.
Keesokan hari, yakni Rabu (30/8/2017) sekitar pukul 15.30 WIB, Polsek Wedarijaksa dengan dipimpin Rochana menggerebek warung kopi Kuro-Kuro.
Gara-gara Beragama Minoritas, Polwan Asal Binjai Gagal Adopsi Bayi yang Ia Temukan di Parit
Polisi mengamankan barang bukti termasuk 3 PSK, 4 pria hidung belang, satu pasangan mesum yang terkunci rapat di kamar serta seorang mucikari atau pemilik warung kopi Kuro-Kuro, Woro Wiranti (34).
Pelaku dijerat Pasal 296 KUHPidana karena mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan ancaman pidana 1 tahun 4 bulan penjara.
"Mana Brondongnya, katanya saya mau dikasih brondong? Tanya saya kepada mucikari yang juga biduan itu. Ia hanya kaget dan meminta maaf. Saat ini proses hukum sedang berlangsung dan akan dilimpahkan ke kejaksaan. Penyelidikan tak ditemukan pekerja gadis di bawah umur," imbuh Rochana. (Kompas.com/Puthut Dwi Putranto Nugroho)
Berita ini telah diterbitkan oleh Kompas.com dengan judul "Menyamar Jadi PSK, Kapolsek Rochana Sempat Diusir Anggotanya karena Dikira Orang Gila"