4 Fakta Ayah Tega Bakar Anak & Istri Karena Sakit Hati & Dendam, Pelaku Tak Menyesali Perbuatannya!
Surya Darma (60) kalap dan tega membakar istri serta anaknya di Jalan Kemuning Gang Swadaya, Jati Makmur, Binjai Timur, Jumat (6/10/2017)
Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
"Saya dan anak-anak harus sewa rumah di belakang rumah kami karena saya kesal lihat tingkah suami saya," kata wanita beranak lima ini.
Katanya, untuk menyalurkan hasrat berjudi sang suami, pria bertubuh kurus tersebut juga telah menggadaikan becak milik mereka, untuk bermain judi.
"Habis digadai, saya juga yang menebusnya sama orang," katanya dengan nada lemah.
Akhirnya Polemik Impor Senjata Berhasil Diselesaikan! Jangan Ada Kegaduhan Lagi di Ruang Publik
Pantauan di rumah sakit RSUD RM Djoelham, Siti terbaring lemah di kasurnya di ruangan Nusa Indah lantai tiga.
4. Suryadarma tidak menyesal telah membakar istri
Diketahui Suryadarma ternyat memendam kesedihan pasca peristiwa memilukan itu terjadi.
Kembali melansir dari Tribun Medan, Suryadarma diketahui menangis taktala mengingat anaknya juga mengalami luka bakar di bagian punggung akibat perbuatannya usai menyiram bensin dan menyulutnya dengan mancis.
"Pelaku sangat menyesali anaknya mengalami luka bakar di bagian punggung dan menangis bila mengingat peristiwa tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Hendro Sutarno, Jumat (6/10/2017) di Polres Binjai.
Keluarga Sibuk Selfie, Anak Ayu Ting Ting Malah Ditinggal Sendirian Nggak Takut Bilqis Diculik?
Namun, perasaannya berbanding terbalik terhadap istirnya, ia mengaku bahwa ia tidak menyesal telah membakar istrinya.
"Pelaku tidak menyesal membakar sang istri hanya menyesal melakukan perbuatan itu pada anaknya," katanya.
Menurut mantan kasat reskrim Madina ini, dari hasil interogasi, korban dan pelaku sudah tidak memiliki kesepahaman sejak tahun 2010.
Karena merasa tidak dihargai, pelaku dendam dan merencanakan untuk membakar sang istri.
Pria Kepergok Maling Motor Ustaz di Masjid Nasibnya Pilu, Dipaksa Katakan Ini sambil Telanjang Dada
"Pelaku diancam hukuman penjara selama 10 tahun," katanya. (TribunWow.com/Natalia Bulan Retno Palupi)