Breaking News:

Satu Begal Sadis yang Tembak Kepala Korban di Palembang Tertangkap! Dalang Kejahatan Masih Buron!

Beberapa waktu yang lalu pemberitaan tengah dihebohkan dengan adanya kasus pembegalan yang mengakibatkan korban, Apri (20) meninggal dunia pada (1/9)

Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
SRIPOKU.COM/ANDI WIJAYA
Pelaku Begal- Febri (baju biru) saat ditanyai Kapolresta palembang Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono. 

Febri pun mengaku pada malam itu ia memang berniat untuk mencari mangsa.

"Awalnya kami berempat pak, terus keliling-keliling di kawan Jakabaring. Karena di sana suasana ramai, saat kami pulang. Nah saat pulang bertemulah dengan korban membonceng 2 cewek," katanya.

Selain itu Febri juga mengaku bahwa aksinya disuruh oleh Angga yang masih menjadi daftar pencarian orang (DPO) untuk memepet korban.

Bertahun-tahun Kumpulkan Uang Buat Beli Kalung Emas, Malang Nenek Penjual Sayur Keliling Dijambret

"Pada saat itu saya yang bawa motor pak dan memepet korban, serta menyuruh mereka turun dari sepeda motornya," katanya.

Namun, saat itu korban tidak mau turun dan Angga pun langsung melayangkan tembakan yang mengenai bagian kepala korban.

Korban meninggal di tempat dan motor pun langsung dibawa lari Angga.

"Sudah ditembak, saya langsung lari pak karena korban berceceran darah,"katanya.

Kronologi Adik Bunuh Kakak Kandung Di Lembata, Keduanya Terlibat Perebutan Tanah Keluarga!

Pria yang pernah menghuni jeruji besi atas kasus narkoba di Lapas Pakjo, 2013 lalu ini juga menuturkan, mengaku hanya mendapatkan bagian Rp 400 ribu.

"Angga yang bawa motor Pak, dijualkannya ke dusun Jeremun, daerah Rambutan senilai Rp 2,5 juta, seluruh hasil jambret saya pakai untuk makan sehari-hari Pak," katanya.

Sementara itu, Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono HB di dampingi Kapolsek SU II, Kompol Okto Iwan Setiawan mengatakan tersangka berhasil ditangkap karena anggota Polsek SU II, Palembang, berhasil mengendus keberadaannya.

"Setelah diketahui, barulah anggota mengejar dan menangkap pelaku atas nama Febri," ungkap Kapolresta yang juga didampingi Waka Polresta, AKBP Didi, dan Kabag Ops Kompol Maruly Pardede.

Usia Tak Lagi Muda, 7 Artis ini Justru Tampak Seumuran dengan Anaknya! Perhatikan No 1 & 7

Lanjut Wahyu, selain mengamankan tersangka, pihaknya mengamankan dua buah sepeda motor, milik korban dan pelaku yang digunakannya saat melakukan aksi tersebut,

"Masih ada satu lagi tersangka utama, namanya
sudah kita kantongi, dan akan kita kejar. Atas ulahnya Febri dikenakan pasal 365 ayat 3, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tegasnya. (TribunWow.com/Natalia Bulan Retno Palupi)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
PembegalanPalembangTewasPistol
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved