Breaking News:

Mengaku Nabi Adam, Pria yang Mencabuli Anak di Bawah Umur Ini Sebar Ajaran Sesat soal Aturan Sholat

Selain menghalalkan hubungan intim layaknya suami istri secara bebas, ternyata masih banyak hal menyimpang lainnya yang dia ajarkan.

Penulis: Bima Sandria Argasona
Editor: Maya Nirmala Tyas Lalita
Net
Ilustrasi 

TRIBUNWOW.COM - Selain menghalalkan hubungan intim layaknya suami istri secara bebas, ternyata masih banyak hal menyimpang lainnya yang diajarkan oleh pria yang diduga mencabuli anak di bawah umur ini.

Seorang pria asal Tegal dilaporkan oleh warga karena ada dugaan mengajarakan aliran sesat dan mencabuli anak di bawah umur.

Pria tersebut bernama Sutrisno, warga warga RT 027 RW 004, Desa Bogares Kidul, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal.

Kepada pengikutnya, dirinya mengaku sebagai anak tiri dari Nyi Roro Kidul.

Niat Ingin Tahan Lama dan Hot di Ranjang, Banyak PSK Ternyata Salah Konsumsi Obat

Tak hanya mengaku sebagai anak tiri dari Ratu Pantai Selatan, ia juga mengaku sebagai Nabi Adam.

Dilansir dari Tribun Jateng, Sutrisno ditangkap di rumahnya pada Selasa (3/10/2017).

Sutrisno ditangkap karena adanya tuduhan kasus pencabulan anak di bawah umur.

Sutrisno mengaku menjadi seorang guru spiritual yang bisa menyembuhkan segala jenis penyakit.

Kasus ini bermula dari tahun 2011, saat ia pertama kali mendirikan tempat pengobatan alternatif.

Kemudian pada tahun 2013, ada banyak warga yang rutin mengikuti pengobatan di tempatnya sekaligus menjadi pengikut tetap Sutrisno.

Istri Mengaku Ngamar 3 Hari Dengan Pria Lain di Sebuah Hotel, Reaksi Suami di Luar Dugaan!

Bisa dikatakan sudah hampir enam tahun Sutrisno menjalankan pekerjaannya tersebut.

ES (39) warga sekaligus mantan pengikutnya mengungkapkan fakta-fakta tentang ajaran Sutrisno.

Ia mengatakan jika total ada 19 orang yang menjadi pengikut tetap ajaran Sutrisno.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
TegalKecamatan PangkahMuhammadiyah
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved