Breaking News:

Sengaja Dititipkan ke Sahabat Ayahnya, Anak Gadis Ini Malah 'Digituin', Alasan Pelaku Ternyata. . .

P (44) terpaksa memboyong ketiga anaknya dan orang tua dari kampung tempatnya tinggal...

Editor: Maya Nirmala Tyas Lalita
net
ilustrasi 

Atas perbuatan pelaku, P bermusyawarah keluarga dan pamong, serta sempat memanggil pelaku, sedangkan si pelaku juga telah mengakui perbuatannya.

Atas kejadian itu lah, P melaporkan perbuatan bejat Sm ke Polsek Sukoharjo dengan Laporan Polisi Nomor:LP/ /IX/2017/LPG/TGMS/SEK SUKO, tanggal 29 September 2017 tentang tindak pidana pencabulan.

Akan tetapi, P memilih memboyong anak-anaknya ke kediaman kakaknya di Kecamatan Gadingrejo.

Sementara ini, putrinya yang duduk di bangku SMP tidak sekolah lagi karena sudah terlanjur malu.

Kembali Terjadi! Bonek Bentrok dengan PSHT di Jember, Ratusan Pendekar Serang Puluhan Suporter!

Kapolsek Sukoharjo Wahidin membenarkan terkait adanya laporan tersebut.

Menurut dia, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi korban dan telah mengumpulkan bukti-bukti, serta saksi.

Hukum Berat Pelaku

Pelaku Sm (40), akhirnya mendatangi Polsek Sukoharjo untuk menyerahkan diri.

Kepala Unit Reskrim Polsek Sukoharjo Bripka Ghofur mengatakan, pelaku datang ke kantor polisi dengan didampingi kepala pekon setempat, Selasa (3/10) pukul 14.00 WIB.

"Mungkin yang bersangkutan sudah mendengar informasi telah dilaporkan, pelaku mengakui perbuatannya," ujar Ghofur, kemarin.

Ia mengungkapkan, pelaku beralasan berbuat cabul atas dasar suka sama suka.

Alasannya, telah menjalin hubungan pacaran meskipun korban lebih pantas menjadi anak.

Sebab, selisih usianya terpaut 26 tahun.

Tapi, Ghofur menekankan bahwa alasan apa pun tidak dapat dibenarkan karena korban di bawah umur.

Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di sel tahanan Mapolsek Sukoharjo.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Tags:
Sumatera SelatanPolsek SukoharjoTribunWow.com
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved