Breaking News:

Di Negara Ini Hukum Membunuh Orang Legal, Tapi saat dalam 5 Situasi Berikut

Inilah 5 kondisi yang berbeda ketika kasus tersebut tidak disebut pembunuhan dan pelakunya berjalan bebas saat membunuh seseorang!

Penulis: Tinwarotul Fatonah
Editor: Tinwarotul Fatonah
boldsky.com
Ilustrasi 

TRIBUNWOW.COM - Kasus pembunuhan di beberapa negara tentunya sangat dikutut bahkan diganjar dengan hukuman yang setimpal.

Namun di India, negara ini punya hukum tersendiri untuk kasus pembunuhan.

Seseorang yang menghilangkan nyawa orang lain belum tentu masuk ke kasus pembunuhan.

Menurut hukum India, IPC (atau KUHP India) memberi Anda kebebasan untuk membunuh seseorang dalam 5 situasi tertentu.

Remaja Mesra-mesraan di Angkutan Umum, Netizen Soroti Tangan Si Cowok yang Sembunyi di Balik. . .

Inilah 5 kondisi yang berbeda ketika kasus tersebut tidak disebut pembunuhan dan pelakunya berjalan bebas saat membunuh seseorang!

Jadi, periksa situasi di mana membunuh atau membunuh seseorang baik sesuai hukum India, dilansir dari boldsky.com.

Situasi pertama

Menurut undang-undang di bagian 103 dan 104, jika seseorang melakukan pembunuhan untuk membela diri, pembunuhan itu tidak dipandang sebagai pembunuhan.

Tindakan melindungi diri sendiri dipandang sebagai pembelaan diri.

Undang-undang tersebut memahami bahwa terdakwa tidak berniat membunuh, dia melindungi dirinya sendiri.

Situasi kedua

Jika Anda bersama seseorang dan kemudian Anda tiba-tiba merasa bahwa orang tersebut dapat menyakiti Anda atau bahkan membunuh Anda, maka dalam kasus itu Anda bisa membunuhnya dalam tindakan membela diri.

Meski hal ini sangat sulit dibuktikan di pengadilan, masih banyak orang yang lolos dari hukuman melalui undang-undang ini.

Bersepada dari Jepara ke Jakarta, Pria ini Ingin Bertemu Menkes, Saya Akan Menunggu Sampai Bertemu

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
IndiaPembunuhanBoldsky.com
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved