Kalahkan KPK di Praperadilan Setya Novanto, Hakim Cepi Dikenal Punya Sifat Dasar Ini!
Hakim Tunggal Cepi Iskandar menyatakan Setya Novanto menang atas KPK dalam praperadilan kasus korupsi KTP Elektronik.
Penulis: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Editor: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
KOMPAS.COM/IHSANUDDIN/TWITTER/KOLASE TRIBUNWOW.COM
Hakim Praperadilan Cepi Iskandar membacakan putusan praperadilan Setya Novanto di PN Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2017), Foto kanan Setya Novanto yang fotonya di rumah sakit jadi viral..
• Kasus Setya Novanto Dianggap Tak Berpengaruh Pada Calon yang Diusung Golkar Dalam Pilkada
Selain itu, dijelaskan Gegen sebagaimana dikutip dari Wartakota Cepi juga memiliki jam terbang yang tinggi.
Ia dikenal mahir dan berpengalaman di bidangnya.
"Soal keilmuan, integritas dan jam terbang sudah tidak diragukan lagi. Dalam memutus kemarin, hakim juga kan memiliki pertimbangan sendiri yang bisa dipertanggungjawabkan," tutur Gegen. (Tribunwow.com/Dhika Intan)