Kalahkan KPK di Praperadilan Setya Novanto, Hakim Cepi Dikenal Punya Sifat Dasar Ini!
Hakim Tunggal Cepi Iskandar menyatakan Setya Novanto menang atas KPK dalam praperadilan kasus korupsi KTP Elektronik.
Penulis: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Editor: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
TRIBUNWOW.COM - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Setya Novanto beberapa waktu lalu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi KTP Elektronik.
Status tersebut kini pun tak lagi disandangnya.
Bukan tanpa alasan, pria yang kerap disapa Setnov ini menang dalam praperadilan melawan KPK.
• Kesaksian Pemangku Adat yang Daki Gunung Agung di Masa Kritis, Tak Yakin Akan Meletus
Putusan sidang dibacakan pada Jumat (29/9/2017) lalu.
Adalah Hakim Tunggal Cepi Iskandar yang membacakan putusan atas Setya Novanto tesebut.
"Menyatakan penetapan pemohon Setya Novanto sebagai tersangka dinyatakan tidak sah," ujar Cepi.
• Bikin Heboh! Pemangku Adat Bali Nekat Daki Gunung Agung yang Masih Awas!
Setelah pembacaan keputusan tersebut, sosok Hakim Cepi pun jadi pembicaraan hangat.
Diketahui, Hakim Cepi bukan kali ini saja memenangkan praperadilan seorang tokoh.
Meski begitu, Cepi ternyata dikenal sebagai hakim yang memiliki intefgritas tinggi.
• Sejoli Asyik Begituan dalam Taksi, Sopir Lakukan Hal yang Bikin Aib Terbongkar!
Tak tanggung-tanggung, hakim Cepi bahkan mendapat sertifikasi hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada 2016.
Pendapat tentang sosok Cepi yang jujur pun diamini teman sejawatnya di Pengadilan Negeri Purwakarta.
"Beliau pernah jadi Ketua PN Purwakarta. Beliau juga hakim berintegritas, orang baik dan jujur," ujar Sekretaris PN Purwakarta Gegen Diosya melalui ponselnya, Minggu (1/10/2017).