4 Fakta Pabrik SIM Palsu Digerebek Petugas di Medan, Pelaku Ditangkap Saat Pesta Sabu!
Petugas gabungan Polda Sumut menggerebek lokasi pembuatan Surat Izin Mengemudi di sebuah rumah kontrakan di Medan, Kamis (28/9/2017).
Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
TRIBUNWOW.COM, MEDAN - Petugas gabungan Polda Sumut menggerebek lokasi pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu di Jalan Setia Luhur, Gang Arjuna, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (28/9/2017).
Melansir dari Tribun Medan, pada penggerebekan ini pun petugas menemukan ribuan SIM palsu.
Petugas turut mengamankan tiga orang pelaku, mereka adalah Herman, Rida Fahmi, dan Irwan.
Berikut tim TribunWow.com himpun fakta-fakta terkait penggerebekan pabrik SIM palsu ini.
Tengah Malam Didatangi Tamu Tak Diundang, Soimah: Nggak Tau Diri
Simak selengkapnya di sini!
1. Kronologi penggerebekan
Melansir dari Tribun Medan, menurut Direktur Direskrimum Polda Sumut, Kombes Nur Fallah, menjelaskan bahwa kronologi lengkap pengungkapan pabrikk SIM palsu ini berawal dari informasi yang diterima anggotanya sekitar 2 minggu yang lalu.
Pada laporan tersebut dijelaskan ada yang mampu membuat SIM dalam waktu satu hari tanpa harus melakukan set di Satlantas Polrestabes Medan, tentunya hal ini menimbulkan kecurigaan.
"Karena kami curiga, anggota kemudian turun ke lokasi melakukan pemantauan selama dua minggu. Dari hasil penyelidikan, ternyata memang benar ada lokasi pembuatan SIM palsu," kata Kombes Nur Fallah, Kamis (28/9/2017) jelang tengah malam.
Wanita Ini Temukan Telur Menetas di Belakang Rumahnya, Ternyata Isinya Mengejutkan
Saat penggerebekan itu, anggota Ditreskrimum menyamar sebagai pembuat SIM.
Pada lokasi kejadian yang berupa rumah kontrakan tersebut terdapat komputer dan alat printer untuk mencetak SIM palsu.
Karena sudah mendapatkan bukti-bukti yang menguatkan tersebut, kepolisian pun langsung ambil tindakan penggerebekan.
"Kami menemukan paketan sabu yang baru saja digunakan para tersangka ini. Mereka tengah mengkonsumsi narkoba saat digerebek anggota," ungkap Nur Fallah.
First Travel Akan Sampaikan Proposal Perdamaian Ke Jamaah
Tiga tersangka pun ditangkap, mereka adalah Herman Pohan (34) dan Irwansyah (33), keduanya memiliki peran sebagai pencetak SIM palsu.
Sementara ada satu tersangka yang adalah anggota Polda Sumut di Yanma, Bripka Ridha Fahami (35) yang bertugas sebagai pencari pembuat SIM.
Seorang saksi bernama Siti Aisyah (23) ikut diamankan petugas. Siti adalah salah satu pemesan SIM palsu yang merasa ditipu oleh para tersangka.
Istri Sibuk Urus Rumah dan Beri ASI ke Bayi, Saat Minta Tolong Suami Buat Urus Anak Malah Diceraikan
2. Barang bukti berjumlah satu ton lebih
Kembali melansir dari Tribun Medan, dalam penggerebekan ini, petugas menemukan jutaan SIM bekas yang sudah tidak dipergunakan untuk dipalsukan menjadi SIM baru.
Diketahui, SIM tersebut disimpan para pelaku di dalam speaker, di bawah tempat tidur, dan dalam puluhan goni.
Totalnya, jutaan SIM bekas pun berhasil ditemukan dengan berat hingga satu ton leboh.
Nur Fallah mengatakan bahwa pengungkapan ini telah dimulai dengan penyelidikan selama dua minggu.
Sudah Dapat Tugas Khusus, Syahrini Justru Ngaku Tak Kenal Bos Frist Travel?
"Modus yang digunakan para pelaku adalah membeli SIM bekas dari gudang barang-barang bekas atau botot. Harga SIM yang dibeli hanya Rp 1500 per kilogramnya," kata Nur Fallah.
Dirkrimum menjelaskan bahwa para pelaku telah mensortir SIM yang masih layak digunakan atau belum digunting untuk diubah menjadi SIM palsu.
Dari hasil pengungkapan ini pelaku mengaku sudah empat bulan beroperasi, dan telah membuat 70 SIM yang sudah dijual pada masyarakat.
Ternyata Segini Bayaran Aktor Drama Korea Setiap Episodenya! Jumlahnya Fantastis!
3. Daftar pemesan dan harga SIM palsu yang dibanderol
Saat kepolisian menginterogasi ketiga pelaku pembuat SIM palsu ini.
Didapati satu buku catatan yang beri pemesanan SIM tersebut.
"Dari keterangan para tersangka, satu SIM Card palsu dibanderol seharga Rp 450 ribu. Untuk Segera SIM A Rp600 ribu, dan SIM B Rp 650 ribu," kata Nur Fallah, Kamis (28/9/2017) malam dilansir dari Tribun Medan.
Begini Wajah Asli Rahmat Yani, Sosok yang Menipu dan Nikahi Kekasihnya yang Sesama Jenis!
"Inilah yang masih kami dalami. Termasuk siapa saja yang sudah memesan SIM palsu ini," tambah Nur Fallah.
4. Juga cetak ijazah dan pelanggannya para pencari kerja
Penggerebekan in membuat banyak pihak terkejut.
Rumah kontrakan yang dijadikan pabrik di Jalan Setia Luhur, Gang Arjuna, Lingkungan VI, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Helvetia tersebut ternyata juga ditemukan dokumen lain seperti KTP dan sertifikat palsu.
Melansir kembali dari Tribun Medan, para pelaku tersebut ternyata juga menerima pesanan ijazah palsu bagi mereka yang ingin melamar pekerjaan.
Bikin Geram! Guru Agama Cabuli 10 Muridnya, Begini Modusnya
Berbagai dokumen lain yang dibutuhkan masyarakat pun bisa dipalsukan di sana.
"Ada ijazah dan sertifikat (palsu). Inilah yang masih kami dalami. Namun memang, yang paling banyak (dipalsukan) itu SIM," kata Nur Fallah, Kamis (28/9/2017).
Diketahui, para pelaku mendapatkan blangko bekas SIM tersebut dari gudang penjualan barang bekas.
"Satu kilogram blangko SIM bekas mereka beli seharga Rp15.000,. Kemudian, blangko bekas inilah yang nanti diubah menjadi SIM palsu dengan data diri calon pemesan," kata Nur Fallah.
Ingin Dibantu Ahok Mantan Gubernur DKI Buat Lamar Gadis Impian? Begini Caranya
Kemahiran para pelaku membuat SIM palsu ini berasal dari tersangka Herman Pohan yang pernah bekerja sebagai pegawai harian lepas (PHL) di Satlantas Polrestabes Medan, diketahui ia pernah bertugas di loket lima bagian pelayanan SIM.
"Belum lama ia bekerja sebagai PHL, lalu berhenti. Kami masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan tersangka lain," pungkas Nur Fallah. (TribunWow.com/Natalia Bulan Retno Palupi)