Breaking News:

Bikin Geram! Guru Agama Cabuli 10 Muridnya, Begini Modusnya

Petugas Polres Jombang menangkap MBC (45), pria dari salah satu desa di Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang.

Editor: Wulan Kurnia Putri
KOMPAS.COM
Ilustrasi 

TRIBUNWOW.COM - Petugas Polres Jombang menangkap MBC (45), pria dari salah satu desa di Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang. 

MBC yang seorang guru ngaji ini diduga mencabuli 10 anak di bawah umur, yang tak lain adalah muridnya sendiri.

Dari 10 murid tersebut, empat orang melaporkannya ke polisi.

Berdasarkan laporan keempat murid itulah, polisi menindaklanjuti dengan penyelidikan.

Setelah data dan alat bukti dianggap cukup, polisi kemudian membekuk pelaku di rumahnya.

Empat korban itu, masing-masing CNF (10), NAI (11), ARL (10), dan PV (11).

Seluruh korban merupakan anak-anak perempuan warga dusun setempat. 

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jombang AKP Wahyu Norman Hidayat mengungkapkan, pencabulan dilakukan dalam waktu berbeda dalam kurun waktu Mei hingga Agustus 2017. 

Dalam kurun waktu itu dan dalam beberapa kesempatan, MBC melakukan tindakan asusila pencabulan dengan meraba-raba tubuh korban.

Puncaknya, pelaku memasukkan jarinya ke alat kelamin korban. 

"Tersangka kami tahan untuk menunggu proses hukum lebih lanjut," ujar Kasatreskrim Polres Jombang AKP Wahyu Norman Hidayat saat rilis kasus tersebut, Kamis (28/9/2017).

Norman menjelaskan, dalam menjalankan aksinya, pelaku meminta muridnya untuk maju menghafalkan surat-surat pendek di ruangan khusus. 

Setelah itu, pelaku langsung beraksi.

Dia meraba tubuh korbannya.

Bahkan hingga memasukkan jari ke kelamin muridnya itu.

Halaman
12
Sumber: Surya
Tags:
JombangAnak-anakKorban
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved