Breaking News:

First Travel Akan Sampaikan Proposal Perdamaian Ke Jamaah

Dalam rapat ini, pihak First Travel akan menyampaikan dan membahas proposal perdamaian kepada jamaah.

Editor: Wulan Kurnia Putri
KOMPAS.COM/RAJA UMAR/Alsadad Rudi
First Travel dan Azizi Tour dilaporkan ke Bareskrim Polri 

TRIBUNWOW.COM - Rapat Kreditur dalam perkara penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel kembali digelar di Pengadilan Niaga, Pengadilan Negeri Jakarta, Jumat (27/9/2017).

Dalam rapat ini, pihak First Travel akan menyampaikan dan membahas proposal perdamaian kepada jamaah.

Rapat ini akan dimulai pada pukul 10.00 WIB.

Pengadilan Niaga telah menunjuk empat orang pengurus untuk menjembatani kepentingan debitur dan kreditur.

Mereka adalah Sexio Yuni Noor Sidqi, Abdillah, Ahmad Ali Fahmi, dan Lusyana Mahdaniar.

Dalam rapat sebelumnya, pengurus telah mencocokan atau memverifikasi tagihan dalam perkara tersebut. 

Adapun permohonan PKPU ini awalnya diajukan 25 Juli 2017 lalu oleh tiga orang calon jemaah umrah First Travel.

Mereka adalah Hendarsih, Euis Hilda Ria dan Ananda Perdana Saleh.

Mereka merupakan calon jemaah umrah yang telah membayar lunas biaya kepada First Travel, namun tak kunjung diberangkatkan umrah.

Total tagihan ketiga pemohon tersebut mencapai Rp 54,4 juta.

Setelah majelis hakim memutuskan First Travel dalam masa PKPU, semakin banyak yang mengajukan tagihan kepada biro perjalanan umrah milik Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan tersebut.

Hingga 15 September, sebanyak 55.007 kreditur dengan total tagihan mencapai Rp 908.787.051.597,13.

"Keseluruhan tagihan akan dimintakan sikap ke debitur, dan pengurus juga akan ambil sikap terhadap tagihan kreditur," kata salah satu pengurus, Sexio kepada Kompas.com.

(Kompas.com / Achmad Fauzi)

Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Hari Ini, First Travel Akan Sampaikan Proposal Perdamaian Ke Jamaah

Sumber: Kompas.com
Tags:
First TravelAndika SurachmanAnniesa Hasibuan
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved