Breaking News:

Pendiri Nikahsirri.com Bisa Dijerat UU ITE dan Pornografi Karena Hal Ini!

Aris Wahyudi, pemilik Nikahsirri.com dianggap bersalah lantaran diduga melakukan tindak prostitusi berkedok agama.

Penulis: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Editor: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Capture
Situs nikahsirri.com 

TRIBUNWOW.COM - Nikahsirri.com jadi perbincangan hangat beberapa waktu belakangan.

Tak tanggung-tanggung, alamat situs tersebut bahkan menjadi hal yang paling banyak dicari di mesin pencarian Google sepanjang hari ini.

Di sisi lain, berkaitan dengan hal tersebut, Aris Wahyudi (49) pun tak kalah heboh diperbincangkan.

Sosok pria paruh baya tersebut diketahui adalah pendiri sekaligus pemilik Nikahsirri.com.

Pergoki Suaminya di Hotel Bersama Wanita Lain, Sang Istri Syok Saat Tahu Kenyataannya, Pilu!

Karenanya, Aris dianggap sebagai sosok yang paling bertanggung jawab dengan situs tersebut.

Aris pun dianggap bersalah lantaran diduga melakukan tindak prostitusi berkedok agama.

Minggu (24/9/2017) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, Aris Wahyudi diringkus oleh aparat kepolisian di kediamannya di Perumahan TNI AU Angkasa Puri, Jatikramat, Jatiasih, Kota Bekasi.

Tampilan muka situs Nikahsirri.com
Tampilan muka situs Nikahsirri.com (Nikahsirri.com)

Dijelaskan Ketua RW setempat, Catur Nur Setiadi, sejumlah polisi datang ke kediaman Aris dan membawa sejumlah barang bukti.

Akhir Nasib Pria yang Bawa Kapak Bubarkan Kebaktian di Rusunawa Pulogebang

"Selain membawa yang bersangkutan, polisi juga membawa barang lain seperti sebuah laptop, alat print, spanduk nikahsirri.com dan lainnya," terang Catur sebagaimana dikutip dari Wartakota.

"Semalam yang dibawa hanya Aris, istri dan seorang anak balitanya karena masih menyusui. Sedangkan dua anaknya ada di rumah dengan pembantu," tambahnya.

Lebih lanjut, berkaitan dengan kasus situs Nikahsirri.com, Aris pun terancam dijerat dua pasal sekaligus.

Dua pasal itu meliputi Pasal 4, Pasal 29 dan Pasal 30 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi serta Pasal 27, Pasal 45 dan Pasal 52 ayat 1 UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Rekaman Gunung Agung Meletus hingga Magma dan Awan Panas Muncul, Begini Fakta Sebenarnya!

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1/2
Tags:
nikahsirri.comNikah SiriAris Wahyudi
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved