Pasutri Dipolisikan Karena Cabuli Anak Di Bawah Umur, Alasan Istri Bantu Tindakan Suami Memilukan
Kepada polisi, kedua pelaku mengaku jika tindakan pencabulan tersebut telah dilakukan oleh BS sejak korban berusia 10 tahun.
Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Wulan Kurnia Putri
Pembiaran SW ini bukan tanpa alasan, ia diketahui mengalami sakit kista sehingga tidak bisa lagi melayani suaminya.
Atas keterangan tersebut, pihak penyidik Polsek Tambang menetapkan SW sebagai tersangka karena dianggap turut serta membantu perbuatan bejat suaminya.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK, MH melalui Kapolsek Tambang AKP Jambi Lumban Toruan SH mengatakan jika tersangka kini telah diamankan di kantor polisi.
Sedangkan korban akan dimintakan visum di Rumah Sakit Bhayangkara.
“Ditambahkan Kapolsek bahwa kedua tersangka saat ini telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, terhadap korban juga telah dimintakan visum di RS Bhayangkara Polda Riau,” jelas Kapolsek Kampar, dikutip dari Tribratanews.
(TribunWow.com/Fachri Sakti Nugroho)