Breaking News:

Inilah Hukuman yang harus Diterima 'ND', Pelamar CPNS 2017 yang Curang Saat Tes Kompetensi Dasar

Pelamar berinisial ND ini berbuat curang dengan menyembunyikan ponsel dibalik baju yang ia kenakan.

Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Wulan Kurnia Putri
IST/KOLASE TRIBUNWOW.COM
Wanita cantik tepergok curang dengan selundupkan handphone di balik baju. 

Pelamar diduga nekad bekerjasama dengan joki melalui alat komunikasi supaya dapat lulus SKD.

Terkait hal tersebut, Kepala BKN, Bima Haria Wibisana Jumat (15/9/2017) di Jakarta menegaskan, setiap peserta yang melakukan tindak kecurangan harus dicatat dalam database sebagai daftar hitam yang tidak akan diberi kesempatan kembali untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

(TribunWow.com/Fachri Sakti Nugroho)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
CPNS 2017Badan Kepegawaian Negara (BKN)Mahkamah Agung
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved