Inilah Hukuman yang harus Diterima 'ND', Pelamar CPNS 2017 yang Curang Saat Tes Kompetensi Dasar
Pelamar berinisial ND ini berbuat curang dengan menyembunyikan ponsel dibalik baju yang ia kenakan.
Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Wulan Kurnia Putri
Karena soal milik teman di sebelah dapat dipastikan berbeda satu dengan yang lainnya.
Sebelum masuk ke ruangan tes, para pelamar diperiksa dan digeledah.
Mereka tak diperkenankan membawa apapun selain syarat-syarat yang ditentukan oleh panitia pelaksana.
Jika melanggar aturan tersebut, terpaksa mereka akan mendapat hukuman dari panitia.
Namun diantara ratusan ribu pelamar yang datang mengikuti tes, ada satu pelamar yang nekat melakukan kecurangan.
Melansir dari TribunVideo.com, pelamar berinisial ND ini berbuat curang dengan menyembunyikan ponsel dibalik baju yang ia kenakan.
Kejadian ini terjadi di MG Setos Hotel, Semarang, Jawa Tengah.
Foto-foto ND yang ketahuan menyembunyikan ponsel dan digeledah kemudian tersebar luas di grup WhatsApp, Kamis (14/9/2017).
Dalam foto terlihat ND menaruh ponselnya di daerah sekitar dada dibalik kaus dalam yang dikenakannya.
Tampak pula kabel headset yang menjulur panjang ketika petugas membuka sedikit pakaian ND.
Berikut ini video lengkapnya.
Black list
Pelamar yang ketahuan melakukan kecurangan dalam seleksi CPNS 2017 akan mendapat hukuman yang berat dari negara.
Dalam siaran pers yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), pelamar yang terbukti curang akan masuk dalam black list kandidat Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dalam siaran pers tersebut, BKN juga menyinggung soal kecurangan yang dilakukan oleh pelamar di MG Setos Hotel, Semarang, Rabu (13/9/2017).