Breaking News:

4 Fakta Seminar Pengungkapan Kebenaran Sejarah 1965/66 Dibubarkan Polisi!

Aparat kepolisian dan organisasi mahasiswa serta organisasi masyarakat membubarkan acara seminar bertajuk 'Pengungkapan Kebenaran Sejarah 1965/66'.

Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Maya Nirmala Tyas Lalita
DOKUMENTASI FORUM 65
Sejumlah anggota ormas menuntut pembubaran Seminar 1965 di LBH Jakarta, pada Sabtu (16/09). 

Video Wawancara Pengungsi Rohingya Bikin Geram, Banyak yang Tidak Tahu, Ini Fakta Sesungguhnya!

Surat tersebut wajib diberikan ke pihak kepolisian jika suatu pihak hendak menyelenggarakan demonstrasi, pawai, rapat umum, dan mimbar bebas di muka umum.

"Kami mengecam tindakan polisi karena kalau memang demi ketertiban dan keamanan, kegiatan kami tidak bertentangan. Ini kan sekadar diskusi akademis. Justru orang-orang yang mengancam melakukan kekerasan seharusnya ditindak," kata Yunita mengacu kepada massa di luar LBH Jakarta yang menuntut seminar dibubarkan.

"Jangan sampai ketika kita tidak menyukai sesuatu, kita mengerahkan massa dan menebar fitnah. Yang saya takutkan, kita tak lagi bersandar pada hukum, tapi kepada massa, kekerasan, dan fitnah," tambahnya.

3. Kata kepolisian

Kepolisian Daerah Metro Jaya memberikan alasan mengapa pihaknya membubarkan acara terserbut.

Alasannya adalah acara tersebut tidak memiliki izin.

“Seandainya mengumpulkan banyak orang kemudian berkegiatan tanpa memberikan pemberitahuan atau izin kepolisian ya kami berhak dibubarkan, jadi belum ada dari panitia kepada kepolisian,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono dikutip dari laman Tribratanews.com.

Kombes Argo menegaskan, dalam setiap kegiatan yang mengumpulkan massa, panitia seharusnya memberitahukan kepada kepolisian seperti dalam Undang-undang (UU) berkegiatan di muka umum.

“Di Undang-Undang sudah jelas toh, di UU penyampaian pendapat No. 8/98 kalau tidak ada pemberitahuan kepada kepolisian wajib dibubarkan,” papar Kombes Argo.

Kombes Argo menambahkan, pihaknya juga sudah berkomunikasi dan kordinasi dengan pihak panitia penyelenggara acara tersebut.
Menurutnya, setelah berdiskusi akhirnya disepakati untuk acara tersebut tidak dilanjutkan.

4. Sejumlah ormas dan mahasiswa unjuk rasa

Acara yang diselenggarakan oleh LBH ini juga mendapat penolakan dari sejumlah pihak.

Mereka berasal dari organisasi kemasyarakatan dan organisasi kemahasiswaan.

Saat acara hendak berlangsung, mereka menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung LBH Jakarta.

Massa yang menolak meneriakkan orasi yang berisi tuntutan agar seminar dibubarkan.

Selain itu, mereka juga membawa sejumlah poster bertulis 'Anti PKI' dan 'Awas PKI Bangkit'. (TribunWow.com/Fachri Sakti Nugroho)

Sumber: TribunWow.com
Halaman 2/2
Tags:
LBH JakartaRonald PurbaPolda Metro Jaya
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved