4 Fakta Seminar Pengungkapan Kebenaran Sejarah 1965/66 Dibubarkan Polisi!
Aparat kepolisian dan organisasi mahasiswa serta organisasi masyarakat membubarkan acara seminar bertajuk 'Pengungkapan Kebenaran Sejarah 1965/66'.
Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Maya Nirmala Tyas Lalita
TRIBUNWOW.COM - Aparat kepolisian dan sejumlah organisasi mahasiswa serta organisasi masyarakat membubarkan acara seminar bertajuk 'Pengungkapan Kebenaran Sejarah 1965/66'.
Karena pembubaran tersebut, acara yang diselenggarakan oleh LBH Jakarta, Sabtu (16/9/2017) ini akhirnya ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Guna mencari titik terang dari insiden pembubaran tersebut, berikut ini TribunWow.com rangkum fakta-faktanya dari.
Prabowo Sebut Bantuan Jokowi Kadang Tak Sampai ke Rohingya, Begini 5 Faktanya
1. Apa kata panitia?
Melansir dari Tribun Medan, Yunita dari LBH Jakarta, acara seminar tersebut rencananya akan dihadiri oleh akademisi, pejabat pemerintah, dan beberapa korban peristiwa 1965-1966.
Ia menuturkan, kurang lebih ada 50 orang peserta yang akan hadir dalam acara tersebut.
Namun acara tersebut terpaksa harus dibubarkan.
Kapolsek Menteng Ajun Komisaris Besar Ronald Purba, bersikeras bahwa acara dihentikan karena "tidak ada izin".
Mati Tenggelam, Wanita Ini Sempat Katakan Hal Memilukan kepada Ibunya Via Telepon
2. Izin keramaian
Yunita mengaku jika pihaknya memang tidak memiliki surat pemberitahuan dan surat izin keramaian dari kepolisian.
Hal ini disebabkan karena acara tersbut diselenggarakan di ruang tertutup.
Terlebih, jumlah peserta yang ikut hanyalah 50 orang.
Mengutip dari laman resmi Polri, surat izin keramaian harus dibuat jika kegiatan akan mendatangkan 300-500 orang hingga lebih dari 1.000 orang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/sejumlah-anggota-ormas-menuntut-pembubaran-seminar-1965_20170917_154906.jpg)