Breaking News:

Bayi Debora Meninggal di RS Mitra Keluarga Tuai Tanggapan Keras dari Mendagri hingga Gubernur DKI!

Peristiwa meninggalnya bayi Tiara Debora di RS Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat, menuai tanggapan keras dari berbagai pihak.

Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
KOMPAS.com/NIBRAS NADA NAILUFAR
RS Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat. 

TRIBUNWOW.COM, JAKARTA - Peristiwa meninggalnya bayi Tiara Debora di Rumah Sakit (RS) Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat, lantaran orangtuanya tidak mampu membayar uang muka rumah sakit menuai tanggapan keras dari berbagai pihak.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Bayi Debora meninggal saat ia hendak dirawat di RS Mitra Keluarga karena sakit batuk dan pilek pada Minggu (3/9/2017).

Nyawa Debora tidak tertolong karena terlambat dirawat di ruang pediatric intensive care unit (PICU).

5 Fakta Bayi Debora Wafat di RS Mitra Keluarga: Perjuangan, Tangis, & Sesal Orangtua Tak Terbendung!

Namun, bukan karena Henny Silalahi dan Rudianto Simanjorang tidak mau memberikan perawatan yang terbaik, namun pihak rumah sakit yang menolak merawat Debora lantaran orangtuanya tidak bisa melunasi uang muka rumah sakit terlebih dahulu.

Tanggapan keras pun datang dari berbagai pihak dan kalangan, mulai dari anggota DPRD DKI Jakarta, kementerian, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) hingga Gubernur DKI Jakarta.

Anggota DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono sendiri juga menyayangkan kebijakan manajemen RS Mitra Keluarga Kalideres yang tidak mendahulukan penanganan bayi Debora hanya karena tidak melunasi uang muka yang harus dibayarkan.

Hati-hati! 8 Hal ini Adalah Tanda Rasa Cinta Pasanganmu Berkurang, Rebut Kembali Hatinya!

Melansir dari Kompas.com, seharusnya, meski RS Mitra Keluarga tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, mereka tetap harus memberikan pelayanan medis terlebih dahulu kepada Debora.

"Penanganan pasien menjadi faktor utama. Jangan karena alasan tidak bermitra dengan BPJS, mereka (RS Mitra Keluarga) mengabaikan pasien," ujar Gembong di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Minggu (10/9/2017).

Gembong menuturkan, fungsi utama rumah sakit adalah menangani penyakit yang diderita pasien. Rumah sakit seharusnya tidak mengutamakan persoalan biaya untuk memberikan pengobatan.

"Jadi jangan tanya duitmu berapa, tapi penyakitmu apa. Itu harus ditangani dulu. Selalu persoalan-persoalan karena tidak ada kemampuan keuangan, maka diabaikan fungsi pelayanan kesehatannya," kata dia.

8 Instansi dengan Tunjangan PNS Besar, Jumlahnya Ada yang Lebih dari Rp100 Juta Per Bulan

Karena peristiwa ini, Gembong ingin ke depannya semua rumah sakit di Jakarta bermitra dengan BPJS.

"Ya harus bermitra karena ada kewajiban kan rumah sakit kerja sama dengan BPJS," ucap Gembong.

Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi pun menganggap RS Mitra Keluarga Kalideres ini sudah melanggar regulasi atas meninggalnya bayi Debora.

Bayi Debora meninggal karena tidak mendapat penanganan kesehatan yang cukup di rumah sakit tersebut.

Make Up Laudya Cynthia Bella saat Resepsi Banjir Kritikan, Begini Komentar Seorang MUA dari Malaysia

"Jika dilihat kronologinya, pihak rumah sakit patut diduga dengan kuat pelanggaran regulasi bahkan pelanggaran kemanusiaan dan sumpah profesi dokter," ujar Tulus kepada Kompas.com, Minggu (10/9/2017) dilansir dari Kompas.com.

Tulus juga menjelaskan bahwa seharusnya pihak rumah sakit mengutamakan keselamatan Debora sebagai pasien yang membutuhkan penanganan secepatnya.

Namun, bukannya merawat Debora, pihak rumah sakit malah menyodorkan kewajiban uang muka yang belum bisa dipenuhi oleh keluarga saat itu juga.

7 Tanda Rahim Wanita Kurang Subur Ini Layak Diwaspadai, Nomor 5 Biasanya Dianggap Sepele

"Selain itu, secara regulasi dilarang mengenakan uang muka pada pasien dengan alasan apa pun," kata Tulus.

YLKI pun mendesak agar Kementerian Kesehatan dan pemerintah daerah mengusut kasus ini.

Tak hanya itu, menurutnya pihak manajemen rumah sakit juga patut dikenakan sanksi.

"Sungguh tak patut menelantarkan pasien tanpa alasan yang jelas dan terukur apalagi hanya alasan keuangan," kata Tulus.

Hasil Klasemen Liga Inggris: Manchester United Harus Akhiri Catatan Sempurna

"Dari sisi profesi dokter, hal ini melanggar sumpah profesi kedokteran," ujar dia.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo pun turut prihatin dengan Debora yang tidak mendapatkan perawatan yang optimal dari pihak RS Mitra Keluarga Kalideres.

Melansir dari Kompas.com, Tjahjo pun berpendapat seharusnya pihak rumah sakit mengutamakan pelayanan terlebih dahulu ketika ada pasien dalam keadaan gawat darurat, ketimbang urusan biaya dan administrasi.

"Rumah sakit hanya berpikir uang, uang, harus diberi sanksi sosial oleh masyarakat dan pers," kata Tjahjo melalui layanan pesan, Minggu (10/9/2017).

9 Momen Perjalanan Cinta Laudya Chynthia Bella & Engku Emran hingga ke Pelaminan, No 4 Bikin Baper!

Ia juga mengatakan bahwa sanksi sosial sangat tepat untuk kejadian ini, sebab undang-undang yang ada saat ini dinilai masih lemah dalam mengontrol rumah sakit yang tidak manusiawi tersebut.

"Sanksi sosial terhadap rumah sakit tersebut paling tepat. Jangan berobat ke rumah sakit yang tidak manusiawi," kata politisi PDI Perjuangan itu.

Tjahjo sendiri juga menyayangkan tindakan rumah sakit yang mengetahui kondisi bayi Debora namun tidak menanganinya terlebih dahulu dan malah memberikan rujukan ke rumah sakit lain.

"Mari kita cegah jangan sampai muncul Debora-Debora lain, bayi dalam keadaan gawat darurat tetapi rumah sakit tidak mau memproses atau memberikan pengobatan," ucap Tjahjo.

Kakimu Ternyata Bisa Tunjukkan Gejala Penyakit Serius, Cermati 5 Pertanda Ini

Kementerian Dalam Negeri melalui Sekjen dan Direktorat Jenderal terkait akan membuat surat kepada bupati dan wali kota dengan tembusan ke gubernur pada Senin (11/9/2017).

Surat itu akan meminta pemerintah daerah memonitor dan memberikan penyuluhan kepada rumah sakit swasta untuk tidak menolak pasien yang memerlukan tindakan darurat atau emergency.

"Demikian juga RSUD dan rumah sakit swasta wajib memberikan pengobatan kepada warganya," ujar Tjahjo.

Tanggapan lain juga datang dari Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat.

Heboh Bayi Debora Meninggal! RS Mitra Keluarga Berikan Penjelasan Begini

Melansir dari Kompas.com, menurutnya, RS Mitra Keluarga Kalideres harusnya memberikan pertolongan maksimal kepada bayi Debora.

Karena penanganan medis merupakan skala prioritas yang harus diberikan dokter dan pihak rumah sakit terhadap pasien.

"Rumah sakit itu harus, wajib memberikan pertolongan secara maksimal pada siapa pun juga. Itu skala prioritas, itu kode etik dari dokter dan rumah sakit," ujar Djarot di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Minggu (10/9/2017).

Djarot menyatakan bahwa kasus meninggalnya bayi Debora sedang ditangani oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

Lagu Akad Versi Bahasa Jawa Ini Dijamin Bikin Kamu Pengen Kondangan! Bisa Jadi Lagu Pilihan, Nih!

Dinas Kesehatan DKI, kata Djarot, akan meminta keterangan paramedis yang menangani Debora.

"Makanya kami lihat dulu, bener enggak dia ( RS Mitra Keluarga) tidak memberikan perawatan yang semestinya sesuai standar kedokteran dan pelayanan rumah sakit," kata dia.

Djarot sendiri juga akan memanggil Dinas Kesehatan DKI setelah meminta klarifikasi pihak rumah sakit.

"Itu sudah diurusin sama Dinas Kesehatan ya. Nanti saya ketemu sama Dinas Kesehatan," ucapnya. (TribunWow.com/Natalia Bulan Retno Palupi)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
DeboraRS Mitra Keluarga KalideresGubernur DKI JakartaMenteri Dalam NegeriTjahjo Kumolo
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved