Dipolisikan, Jonru Mendadak Umumkan akan Lakukan Ibadah Umrah
Dugaan netizen di media sosial terhadap Jonru Ginting ternyata menjadi kenyataan.
Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Galih Pangestu Jati
TRIBUNWOW.COM - Dugaan netizen di media sosial terhadap Jonru Ginting ternyata menjadi kenyataan.
Diketahui sebelumnya, Jonru telah dilaporkan atas tuduhan melanggar UU ITE karena dugaan ujaran kebencian, Kamis (31/8/2017).
Laporan tersebut dibuat oleh Ketua Advokat Muda Muannas Al Aidid.
Laporan ini ditengarai karena unggahan Jonru dalam kurun waktu antara bulan Maret hingga Agustus 2017 di media sosial yang dianggap provokatif.
Muannas menilai tindakan Jonru dapat mengganggu kerukunan antar umat beragama.
"Ini berbahaya kalau ini dibiarkan karena dapat menimbulkan keresahan dan adu domba di tengah masyarakat," ujar Muannas di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan.
Akhirnya! Denny Siregar Beberkan Sederet Alasan Jonru Jadi Musuh Jokowi
Ia juga menilai jika unggahan Jonru tidak sesuai dengan fakta.
"Dalam akun tersebut didapati update status yang menyebut antara lain artis cerai yang dibahas cadarnya, First Travel yang dibahas aksi bela Islamnya, vaksin palsu yang dibahas jilbabnya dan masih banyak lagi."
"Termasuk soal tuduhan sepihak soal tidak jelasnya asal-usul presiden serta tuduhan adanya sogokan uang kepada Nahdlatul Ulama sebesar Rp1,5 triliun dalam Perppu Ormas," kata Muannas.
Jonru dilaporkan ke polisi lagi
Setelah muncul laporan dari Muannas, Jonru kembali dilaporkan ke polisi dengan tuduhan serupa.
Kali ini, Jonru dilaporkan oleh pengacara bernama Muhamad Zakir Rasyidin ke Mapolda Metro Jaya.
"Ada beberapa pernyataan-pernyataan yang Pak Jonru tulis di akun Facebooknya yang kami duga dalam pernyataan tersebut itu bisa menimbulkan provokasi, dan yang parahnya lagi dengan postingan tersebut bisa memicukan konflik SARA," ujar Zakir kepada Kompas.com seusai membuat laporan di Mapolda Metro Jaya, Senin (4/9/2017).
"Kita ingin kemudian merawat negara yang majemuk dengan sesuatu yang damai, namun jika ada ujaran-ujaran seperti ini saya pikir perlu dihentikanlah," ucap dia.