Breaking News:

Batal Dibebaskan, Alfian Tanjung Dipindahkan Dari Rutan Medaeng Sidoarjo ke Mako Brimob!

Tersangka kasus dugaan ujaran kebencian, Alfian Tanjung, ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
KOMPAS.COM/KRISTIAN ERDIANTO
Alfian Tanjung menanggapi terkait tuduhannya terhadap Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, di kantor Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (8/3/2017). Alfian menyebut Teten sebagai salah satu kader Partai Komunis Indonesia (PKI). 

Mei lalu, dia ditetapkan tersangka atas perkara tersebut. Alfian juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena menyebut kader PDI-P dan orang dekat Presiden Joko Widodo adalah PKI.

Blak-blakan! Nazaruddin Sebut Sandiaga Komitmen Gunakan PT DGI Dukung Pencapresan Anas Urbaningrum

Abdullah belum memikirkan langkah hukum apa yang akan diambil pihaknya menyikapi penahanan Alfian Tanjung.

"Kami masih akan rumuskan dengan tim kuasa hukum," ucapnya. (TribunWow.com/Natalia Bulan Retno Palupi)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Alfian TanjungFront Pembela Islam (FPI)Mako Brimob Kelapa DuaPolda Metro Jaya
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved