'Jeritan Hati Lelaki' yang Tak Pernah Diungkapkan Suami Indria Kameswari Sebelum Bunuh Istrinya
"Toh para lelaki juga bisa terzalimi. Namun, siapakah kaum lanang yg bernyali membela diri dengan klaim tersebut?"
Penulis: Tinwarotul Fatonah
Editor: Tinwarotul Fatonah
TRIBUNWOW.COM - "Toh para lelaki juga bisa terzalimi," sepenggal tulis Reza Indragiri Amriel, Pakar Psikologi Forensik dalam tulisannya berjudul 'Jeritan Hati Lelaki'.
Tulisan itu muncul saat ada kasus seorang pria yang diketahui tega membunuh istrinya, Indria Kameswari, seorang PNS rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN).
Reza yang juga sebagai Ketua Bidang Pemenuhan Hak Anak Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) ini, seolah menuliskan kepiluan seorang laki-laki yang mendapat tekanan dari sang istri.
Ia menyoroti bagaimana Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) bisa dialamin oleh perempuan maupun laki-laki.
Terungkap! Ternyata Ini Penyebab Perceraian Gracia Indri dan David NOAH
Hanya saja menurut Reza, bedanya laki-laki sering melakukan KDRT dalam bentuk fisik, sedangkan perempuan melalui lisan yang langsung menyerang psikis suami.
Tak hanya itu, ia pun membahas soal keadilan hukum yang kerap tidak bisa diterima laki-laki.
Reza mencontohkan jika terdakwa perempuan hukumannya bisa diringankan menggunakan "battered woman/wife syndrome" sebagai pembelaan diri.
Hal itu dengan ungkapan bahwa terdakwa telah mengalami penghinaan, penistaan, dan penganiayaan yang sedemikian buruknya dari pasangan hingga tidak lagi mampu berpikir secara rasional.
Sebagai pembelaan, terdakwa terpaksa menghabisi nyawa pasangannya.
Alasan itu bisa menjadikan terdakwa divonis tidak bersalah atau meringankan hukumannya.
Tapi apakah ada "battered man/husband syndrome" sebagai pembelaan diri di persidangan?
Menurutnya, dalam hukum seharusnya ada karena hukum tidak diskriminatif.
Berikut ini tulisan lengkap 'Jeritan Hati Lelaki' oleh Reza Indragiri Amriel.
Pembeli Online Shop Ini Bikin Emosi Jiwa! Tingkahnya Bikin Geregetan