Breaking News:

Pacaran 7 Tahun, Pernikahan Gadis Purworejo Ini Harus Gagal! Ternyata Calon Pasangannya. . .

Rencana pernikahan Wilis Setyowati (26), warga Desa Sidoleren, Kecamatan Gebang, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, gagal.

Editor: Galih Pangestu Jati
Claudette's Corner
Ilustrasi 

TRIBUNWOW.COM - Rencana pernikahan Wilis Setyowati (26), warga Desa Sidoleren, Kecamatan Gebang, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, gagal.

Calon suaminya ternyata wanita.

Hal itu terungkap setelah keluarga Wilis curiga bahwa calon suamiWilis memiliki fisik dan suara yang tidak layaknya laki-laki. 

Calon suami Wilis itu mengaku bernama Pratama asal Desa Binong, Kota Tangerang, Jawa Barat.

Keluarga Wilis kemudian melaporkan Pratama ke kantor Polres Purworejo atas tuduhan pemalsuan identitas.

Laporan tersebut dikuatkan dengan hasil pemeriksaan tim medis puskemas setempat terhadap Pratama.

Wanita Cantik Ini Punya Cara Tak Terduga untuk Move-on dari Mantannya, Kamu Bisa Coba!

"Hasil pemeriksaan tim medis diketahui bahwa calon mempelai pria ternyata wanita. Dia mengaku bernama Pratama, padahal nama aslinya Nova Aprida Avriani," ujar Kepala Polres Purworejo AKPB Satrio Wibowo melalui kepala Satuan Reskrim AKP Kholiq Mawardi, dikonfirmasi, Selasa (5/9/2017).

Kholiq mengungkapkan, ibu Wilis melaporkan calon menantunya itu setelah berkoordinasi dengan kantor Urusan Agama (KUA) dan Puskesmas Gebang beberapa waktu lalu.

Sedianya, pesta pernikahan akan digelar Selasa (5/9/2017).

Menerima laporan itu, pihaknya segera melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi.

Polisi kemudian mengamankan Nova Aprida Avriani alias Pratama itu dan menetapkannya sebagai tersangka.

Menurut keterangan keluarga dan saksi-saksi, ujarnya, diketahui bahwa Wilis dan "calon suaminya" itu telah menjalin asmara selama sekitar tujuh tahun.

Nova alias Pratama datang ke rumah keluarga Wilis untuk meminang pujaan hatinya itu pada Kamis (31/8/2017) lalu.

“Pelaku sudah kami amankan, sekarang sedang kami periksa atas perkara pemalsuan surat-surat. Dari tangan pelaku kami sita barang bukti berupa surat permohonan numpang nikah,” imbuh Kholiq.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
Jawa TengahKabupaten PurworejoLGBT
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved