Breaking News:

Komitmen Bos First Travel Dalam Proposal Perdamaian, 'Kami Fokus Berangkatkan Jemaah'

Melalui kuasa hukumnya, tiga petinggi First Travel minta maaf pada calon jemaah. Selain itu, ketiganya juga berkomitmen dalam proposal perdamaian.

Penulis: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Editor: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
KONTAN/DOK PRIBADI
Andika Surachman, pria yang baru berusia 29 tahun ini, sukses menjadi pengusaha travel khusus umrah. 

TRIBUNWOW.COM - Kasus dugaan penipuan dan tindak penggelapan uang menyeret nama tiga petinggi PT First Anugerah Karya Wisata.

Bagaimana tidak, beberapa waktu lalu, bos First Travel diciduk aparat kepolisian lantaran tak kunjung memberangkatkan ribuan jemaahnya.

Saat ini, kasus yang menjerat Andika Surachman, Anniesa Hasibuan dan Kiki Hasibuan tersebut pun masih bergulir.

Adapun, ketiganya berada di balik jeruji besi Rutan Polda Metro Jaya.

Heboh Panggilan Polisi, Ini Video Pengakuan Dewi Sanca soal Pertemuannya dengan Bupati Intan Jaya

Beberapa waktu berselang, kali ini ketiganya pun muncul dengan kabar mengejutkan.

Dilansir Kompas.com tiga orang yang terkenal dengan gaya hidup super mewah ini meminta maaf pada ribuan calon jemaah yang gagal berangkat umrah.

Jemaah First Travel menuntut uangnya dikembalikan.
Jemaah First Travel menuntut uangnya dikembalikan. (Tribunnews.com / Dennis Destryawan)

Permintaan maaf itu disampaikan kuasa hukum ketiganya, Deski dalam rapat kreditur, Selasa (5/9/2017).

"Saya mau menginformasikan untuk semua jemaah, pesan Pak Andika yang disampaikan ke kami bahwa Pak Andika, Bu Anniesa dan Bu Kiki memohon maaf, meminta dibukakan pintu maaf sebesar-besarnya," kata Deski menyampaikan pesan Andika, dalam rapat di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Di Balik Jeruji, Bos First Travel Sampaikan Pesan Menohok untuk Para Jemaah

Dijelaskan Deski, ketiga kliennya tersebut mengaku lalai melakukan tindakan yang diduga sebagai penggelapan uang.

Imbasnya, puluhan ribu calon jemaagh pun gagal diberangkatkan ke tanah suci.

Lebih lanjut, dijelaskan Deski, pihaknya menyarankan para jemaah agar mengajukan PKPU (penundaan kewajiban pembayaran utang) agar hak-hak mereka bisa segera dikembalikan oleh kliennya.

"Kedatangan kuasa hukum ke sini adalah sebagai rasa tanggung jawab kami sampai saat ini. Apapun yang berkembang di media, kami anggap teguran buat kami dari Allah SWT, mudah-mudahan dengan proses PKPU (penundaan kewajiban pembayaran utang), proses di Bareskrim merupakan awal mula kebangkitan kebaikan yang akan kami terima," kata Deski.

Kabur dan Sembunyi di Batam Usai Bunuh PNS Cantik, AM Ternyata Pakai Trik Ini!

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
First TravelAndika SurachmanAnniesa Hasibuan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved