PNS Ini Ngaku Dinonjobkan Wali Kota Tegal Gara-gara 'Abaikan' Isyarat Ini
Seorang PNS yang di-nonjob-kan, Khaerul Huda, mengatakan penyebabnya di-nonjob-kan gara-gara hal yang bikin geleng kepala ini.
Editor: Rimawan Prasetiyo
TRIBUNWOW.COM, TEGAL - Sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) merasakan ketidakadilan selama kepemimpinan Wali Kota Tegal nonaktif, Siti Masitha Soeparno.
Ada yang di-nonjob-kan, pangkat diturunkan bahkan tidak menerima gaji.
Seorang PNS yang di-nonjob-kan, Khaerul Huda, mengatakan penyebabnya di-nonjob-kan karena ia tidak patuh terhadap aturan pimpinan.
Saat baru menjabat kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Tegal, ia pernah didatangi Amir Mirza Hasibuan.
Ternyata Daging Kambing Sangat Menyehatkan Jika Diolah Menggunakan Bahan Sederhana Ini
Bersama Masitha, Mirza terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelum ditetapkan menjadi tersangka kasus suap.

"Dia (Mirza) merupakan orang yang perkataannya harus ditaati seperti perkataan wali kota. Saat itu, dia ngomong, 'Jangan lupa, ya,'" ucap Huda, Kamis (31/8/2017).
Perkataan tersebut merupakan isyarat atau kode keras bagi Huda.
Maksud ucapan itu adalah jangan lupa memberi setoran sebagai imbal jasa atas pengangkatannya.
Kisah Pilu Pria Ditinggal Nikah Mantan Setelah 4 Tahun Pacaran, Terima Kasih, Dek. . . .
"Saat itu, saya tidak memberikan. Saya lupa. Akhirnya jabatan saya diturunkan," terangnya.
Padahal saat itu, Huda mampu melampaui target pendapatan asli daerah (PAD) yang dibebankan kepadanya.
Dia kemudian beberapa kali dimutasi bahkan sempat menjadi staf pemerintah kecamatan.
Klimaksnya, wali kota memberhentikan Khaerul Huda sebagai PNS beberapa bulan lalu.
Perbedaan Cara Mengolah Daging Kambing di Indonesia dan Eropa, Mana yang Lebih Enak?