5 Tersangka Diduga Saracen Ditangkap, Jumlah Pengikutnya di Media Sosial Terbongkar
Direktorat Tindak Pidana Siber Kombes Pol Irwan Anwar mengungkap kelima tersangka yang diduga tergabung dalam Saracen.
Penulis: Maya Nirmala Tyas Lalita
Editor: Maya Nirmala Tyas Lalita
Pasalnya, Jasriadi juga memiliki kemampuan mengambil akun pribadi seseorang atau mengambil alih admin grup di Facebook.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Saracen merupakan sindikat yang diduga melakukan penyebaran ujaran kebencian di media sosial.
Ujaran kebencian tersebut secara khusus bernuansa SARA (suku, ras dan antargolongan).
Bisnis ini rupanya telah berjalan cukup lama.
Setiap kali mengunggah konten bernada ujaran kebencian ke media sosial, kelompok ini pun mendapat imbalan hingga jutaan rupiah. (TribunWow.com/Maya Nirmala Tyas Lalita)