5 Tersangka Diduga Saracen Ditangkap, Jumlah Pengikutnya di Media Sosial Terbongkar
Direktorat Tindak Pidana Siber Kombes Pol Irwan Anwar mengungkap kelima tersangka yang diduga tergabung dalam Saracen.
Penulis: Maya Nirmala Tyas Lalita
Editor: Maya Nirmala Tyas Lalita
TRIBUNWOW.COM - Direktorat Tindak Pidana Siber Kombes Pol Irwan Anwar mengungkap kelima tersangka yang diduga tergabung dalam Saracen.
Dalam program Indonesia Lawyers Club yang tayang di sebuah stasiun televisi swasta, Irwan menyebut kelima nama tersebut adalah Muhamad Faisal Tonong, Sri Rahayu, Jasriadi, Rofi Asman, dan Rizal.
Adapun kelima tersangka ditangkap berdasarkan kasus yang berbeda-beda.
Namun, setelah ditelusuri, pihak kepolisian menemukan fakta bahwa kelimanya terlibat dalam organisasi yang sama, yakni Saracen.
Saracen Jadi Kelompok Pengadu Domba, Begini Caranya Gaet Ratusan Ribu Simpatisan?

Lebih lanjut, Irwan menjelaskan peran masing-masing tersangka dalam struktur organisasi tersebut.
Di antaranya Sri Rahayu sebagai koordinator wilayah Jawa Barat, Rofi Asman sebagai koordinator wilayah Sumatera, Rizal sebagai dewan pakar, dan Jasriadi sebagai ketua.
Sementara itu, dalam menjalankan aksinya, kelompok Saracen memanfaatkan jaringan yang anggotanya mencapai 800 ribu akun Facebook.
Soal Ujaran Kebencian dan Saracen, Jokowi: Siapa yang Pesan, Siapa yang Bayar, Usut Tuntas!
Tak hanya itu, Irwan juga membongkar jumlah pengikut masing-masing tersangka di media sosial, khususnya di Facebook.
Diketahui, Jasriadi mengelola beberapa akun yang di antaranya merupakan akun resmi dan anonim.
Jika jumlah pengikut dari seluruh akunnya digabungkan bisa mencapai 4 juta orang.
Bukan hanya Jasriadi, Muhamad Faisal Tonong juga memiliki jumlah pengikut yang sama dari semua akun di media sosial yang dimiliki.
Sementara, Sri Rahayu memegang jumlah paling besar di antara keduanya, yaitu 5 juta orang.
Irwan meyakini bahwa akun-akun tersebut merupakan resmi.