Breaking News:

Beredar Video Nasi Padang Diduga Terbuat dari Beras Plastik, Netizen Asal Padang Beberkan Fakta Ini

Pada video tersebut wanita itu menjelaskan bahwa beras asli Padang memang berbeda dengan beras Jawa.

Penulis: Astini Mega Sari
Editor: Tinwarotul Fatonah
CAPTURE/FACEBOOK
Nasi Padang 

Beras Padang yang telah menjadi nasi pun tidak lengket.

Berbadan Kekar Bak Atlet, 7 Potret Menpora Malaysia Khairy Jamaluddin Bikin Cewek Klepek-klepek

Klarifikasi dari Badan POM

Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) juga memberikan klarifikasi.

Lewat situs resminya www.pom.go.id, Badan POM memberikan klarifikasi pada tanggal 24 Agustus 2017.

"Sehubungan dengan beredarnya video di media sosial terkait beras yang diduga mengandung plastik, Badan POM telah melakukan penelusuran ke sarana yang tercantum dalam video viral tersebut."

"Dari hasil pemeriksaan terhadap contoh beras, tidak ditemukan indikasi beras tersebut mengandung plastik. Pada tahun 2015 terdapat isu yang sama, yaitu mengenai beras yang diduga mengandung plastik. Pengujian terhadap beras yang diduga mengandung plastik hasilnya negatif."

"Konsumen perlu mengetahui bahwa tekstur nasi dipengaruhi komposisi komponen penyusun pati dalam butir beras, yaitu amilosa dan amilopektin. Kadar amilopektin tinggi mempengaruhi tekstur lengket/pulen nasi, sehingga nasi dapat dikepal menyerupai bentuk bola."

"Kepada masyarakat dihimbau agar menjadi konsumen yang cerdas serta tidak mudah terpengaruh oleh isu yang beredar di media sosial. Sebagai perlindungan terhadap masyarakat, Badan POM melalui Balai Besar/Balai POM di 33 provinsi akan mengawal keamanan pangan yang beredar di Indonesia."

"Jika masyarakat memerlukan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Contact Center HALOBPOM di nomor telepon 1-500-533 (pulsa lokal), SMS 0812-1-9999-533, email: halobpom@pom.go.id, atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia." (TribunWow.com/Astini Mega Sari)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
PadangBadan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)Facebook
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved