Disebut Terlibat dalam Saracen, Eggi Sudjana Laporkan 3 Sosok Ini ke Bareskrim Polri
Eggi Sudjana disebut jadi dewan pembina Saracen, kelompok penyebar ujaran kebencian di media sosial.
Penulis: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Editor: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Adapun, dalam laporan Eggi memasukkan tiga orang meliputi ketua Saracen, Ketua Bidang Hukum Sekretariat Nasional Presiden Joko Widodo dan Sunny Tanuwidjaja, mantan staf Basuki Tjahaja Purnama .
"Terlapornya ada tiga orang dan nanti kami akan lihat perkembangan lebih lanjut," kata Razman usai menyampaikan laporan ke Bareskrim sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

"Pertama Jasriadi. Kedua, Dedy Mawardi. Ketiga Sunny Tanuwidjaja," ucap Razman.
Ketiganya pun dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik terhadap Eggi.
Kabar Terbaru Ahok: Penyakit Sembuh hingga Otot Lengannya Besar-besar!
Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP juncto Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik digunakan untuk menjerat tiga orang tersebut.
"Menurut pembicaraan kami dengan Cyber Crime dan (Direktur Tindak) Pidana Umum juga, kami sepakat unsurnya masuk," kata dia.
"Kami berharap laporan ini tidak hanya sampai di sini. Harus segera diproses sebagaimana cepatnya mereka memproses Jasriadi pemimpin Saracen," ucap Razman. (Tribunwow.com/Dhika Intan)