Mantan Pegawai First Travel Beberkan Sistem Keuangan hingga Soal Banyak Utang
Salah satu mantan karyawati agen perjalanan First Travel mengaku sudah bisa menebak perusahaan tersebut akan terjerat kasus.
Editor: Wulan Kurnia Putri
Warta Kota/Henry Lopulalan
Polisi menggelar tersangka kasus penipuan PT First Travel dengan menunjukan barang bukti dan tersangka di Bareskrim Polri, Gambir Jakarta Pusat, Selasa (22/8). Bareskrim Polri menetapkan tiga orang tersangka yakni Andika Surachman (kedua dari kiri), Anniesa Desvitasari (tengah), dan Siti Nuraidah Hasibuan terkait kasus penipuan dan penggelapan dana calon jamaah umroh yang dilakukan PT First Travel yang kerugiannya mencapai Rp. 848 miliar.
Modusnya yakni menjanjikan calon jemaah untuk berangkat umrah dengan target waktu yang ditentukan.
Hingga batas waktu tersebut, para calon jemaah tak kunjung menerima jadwal keberangkatan.
Bahkan, sejumlah korban mengaku diminta menyerahkan biaya tambahan agar bisa berangkat.
Dalam pengembangan kasus, polisi juga menetapkan adik Anniesa, Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki Hasibuan selaku Direktur Keuangan sekaligus Komisaris First Travel, sebagai tersangka. (Kompas.com / Ambaranie Nadia Kemala Movanita)
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Eks Pegawai First Travel Ungkap Sistem Keuangan Buruk dan Banyak Utang