Breaking News:

Mantan Pegawai First Travel Beberkan Sistem Keuangan hingga Soal Banyak Utang

Salah satu mantan karyawati agen perjalanan First Travel mengaku sudah bisa menebak perusahaan tersebut akan terjerat kasus.

Editor: Wulan Kurnia Putri
Warta Kota/Henry Lopulalan
Polisi menggelar tersangka kasus penipuan PT First Travel dengan menunjukan barang bukti dan tersangka di Bareskrim Polri, Gambir Jakarta Pusat, Selasa (22/8). Bareskrim Polri menetapkan tiga orang tersangka yakni Andika Surachman (kedua dari kiri), Anniesa Desvitasari (tengah), dan Siti Nuraidah Hasibuan terkait kasus penipuan dan penggelapan dana calon jamaah umroh yang dilakukan PT First Travel yang kerugiannya mencapai Rp. 848 miliar. 

TRIBUNWOW.COM - Salah satu mantan karyawati agen perjalanan First Travel mengaku sudah bisa menebak perusahaan tersebut akan terjerat kasus.

Sebab, sejak masih menjadi pegawai, perempuan yang tak ingin disebut namanya itu melihat buruknya sistem keuangan di First Travel.

"Menurut saya sistem kerjanya dan pengelolaan keuangan tidak sesuai standar travel umrah, tur, dan domestik juga," ujar perempuan tersebut dalam acara "Rosi" di Kompas TV, Kamis (24/8/2017) malam.

Perempuan itu mengatakan, ada yang janggal dalam sistem pembagian kerja.

Satu divisi dengan divisi lainnya bisa bertukar pekerjaan, padahal tidak sesuai dengan kompetensinya.

Hal tersebut jelas melanggar standar prosedur operasional pada perusahaan ada umumnya.

"Akta keuangan juga tidak punya seperti pengalaman saya di travel sebelumnya," kata perempuan itu.

Perputaran uang di perusahaan tersebut juga dianggap tidak bagus karena tidak memiliki sistem akuntansi yang layak.

Ditambah lagi, dengan banyaknya utang perusahaan pada sejumlah pihak.

Maka tak heran banyak calon jemaah yang tidak bisa diberangkatkan umrah.

"Banyak utang ke supplier jadi tidak bisa cetak tiket atau visa. Ini yang membuat jemaah terkatung-katung," kata mantan karyawati tersebut.

Seringkali jemaah batal atau diundur keberangkatannya karena belum menerima visa.

Mantan karyawati itu mengatakan, sebenarnya bukan karena visanya belum jadi, melainkan sengaja ditahan pihak provider.

"Provider menahan visa karena belum bayar. Pernah teman saya enggak berangkat, selalu di alasan visa. setelah saya cek di kedutaan Arab (Saudi), visanya udah ada, tapi masih utang ke provider visanya," kata dia.

Dalam kasus ini, penyidik menetapkan Direktur Utama First Travel Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Hasibuan, sebagai tersangka.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
First TravelAndika SurachmanAnniesa Hasibuan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved