Inilah Prosedur hingga Besaran Denda yang Perlu Kamu Tahu Biar Nggak Panik Saat Ditilang Polisi
Tilang atau Bukti Pelanggaran merupakan surat yang dijadikan pengantar pagi pelanggar untuk menghadiri sidang pelanggaran.
Editor: Wulan Kurnia Putri
tribunjogja/hasan sakri ghozali
Penerapan tilang di wilayah Yogyakarta dengan tilang online atau e-Tilang.
Sedangkan untuk roda 4 atau lebih dari Rp 100.000 menjadi Rp 375.000.
Penertiban surat mutasi ke luar daerah untuk roda 2 dan 3 dari Rp 75.000 naik dua kali lipat menjadi Rp 150.000.
Untuk roda 4 atau lebih dari Rp 75.000 naik menjadi Rp 250.000.
Selanjutnya penertiban surat tanda nomor kendaraan lintas negara dan tana nomor lintas negara semua kendaraan dikenai tarif Rp 100.000 dari sebelumnya gratis. (Tribun Jogja)
Berita ini telah tayang di Tribun Jogja dengan judul Informasi Seputar Tilang yang Perlu Kamu Tahu, Besaran Denda Hingga Prosedurnya