Fakta-fakta OTT KPK di Kemenhub, Dirjen Hubla Ini Terjaring?
Sejumlah uang dalam beberapa tas yang ada di kantor Kemenhub disita berkaitan dengan OTT KPK kali ini.
Penulis: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Editor: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
2. Sejumlah mata uang asing dan rupiah disita
Dalam operasi kali ini pihak KPK menyita sejumlah uang.
Dijelaskan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah, uang yang diamankan tersebut ada yang dalam bentuk rupiah dan mata uang asing.
"Dalam OTT yang dilakukan KPK di Jakarta kemarin malam. Ada sejumlah uang yang kami amankan. Kami perlu waktu untuk menghitungnya," ujar Febri, Kamis (24/8/2017) sebagaimana diberitakan Tribunnews.
Geger Aqua Aspal, Begini Modus Pelaku Mengoplos hingga Trik Hindari Air Galon Palsu!
Febri pun menjelaskan pihak KPK masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Pemeriksaan intensif sedang dilakukan. Sesuai KUHAP ada waktu paling lambat 24 jam sebelum menentukan status," tambah Febri.

Adapun, dijelaskan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan uang yang disita dari kantor Kemenhub itu jumlahnya mencapai beberapa tas.
"Ada yang dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, dan mata uang asing lain serta rupiah. Saat diamankan, uang-uang tersebut sudah dimasukkan ke dalam beberapa tas, saat ini masih dihitung," kata Basaria, Kamis (24/8/2017) dikutip dari Tribunnews.
Mobil dan Rumah Raffi Sangat Mahal Harganya tapi Cara Pasang Bendera Bikin Ngelus Dada
3. Dirjen Hubla diduga terkait tindak korupsi
Informasi yang dihimpun Tribunnews dari sejumlah pihak yang diamankan, terdapat Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Dirjen Hubla Kemhub) berinisial TB.
Hal ini pun dibenarkan oleh Febri.
"Ada penyelenggara negara yang kita amankan dan saat ini masih kami periksa intensif," ucap Febri seperti dikutip dari Tribunnews. (Tribunnews.com/Dhika Intan)