Breaking News:

Heboh Bos First Travel Muncul di Hadapan Publik, dari Tampil Bercadar hingga Kekeh Tak Menipu!

Tiga petinggi biro perjalanan First Travel muncul dalam konferensi pers yang digelar Bareskrim Polri, Selasa (22/8/2017) siang.

Penulis: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Editor: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Warta Kota/Henry Lopulalan
Polisi menggelar tersangka kasus penipuan PT First Travel dengan menunjukan barang bukti dan tersangka di Bareskrim Polri, Gambir Jakarta Pusat, Selasa (22/8). Bareskrim Polri menetapkan tiga orang tersangka yakni Andika Surachman (kedua dari kiri), Anniesa Desvitasari (tengah), dan Siti Nuraidah Hasibuan terkait kasus penipuan dan penggelapan dana calon jamaah umroh yang dilakukan PT First Travel yang kerugiannya mencapai Rp. 848 miliar. 

Anniesa tampak mengenakan hijab biru.

Sementara Kiki sang adik tampil dengan jilbab warna merah.

Meski begitu, keduanya terlihat mengenakan cadar di wajah.

Sementara Anniesa dan Kiki menyembunyikan wajahnya, Andika tampak masih sempat memperlihatkan senyum pada awak media.

Bikin Geleng-geleng! Segini Korban dan Total Uang yang Dihutang Bos First Travel

Simak videonya berikut:

2. Hendak dipukul

Pantauan Tribunnews setelah menghadiri konferensi pers tersebut Andika sempat didatangi seorang pria.

Ia pun nyaris dipukul oleh pria itu.

Beruntung aksi itu berhasil dicegah oleh Deski, Kepala Divisi Legal Handling Complaint First Travel.

Keren, 7 Artis Ini Dulunya Atlet Profesional! No.1 Dapatkan Mendali di Sea Games 2007!

"Apa-apaan kamu! Main pukul aja. Nggak boleh dong main pukul-pukul gitu," kata Deski yang mengenakan batik dan peci hitam.

Sejumlah polisi lantas mengamankan pria tersebut.

Ia pun dibawa ke ruangan terpisah.

Polisi menggelar tersangka kasus penipuan PT First Travel dengan menunjukan barang bukti dan tersangka di Bareskrim Polri, Gambir Jakarta Pusat, Selasa (22/8). Bareskrim Polri menetapkan tiga orang tersangka yakni Andika Surachman (kedua dari kiri), Anniesa Desvitasari (tengah), dan Siti Nuraidah Hasibuan terkait kasus penipuan dan penggelapan dana calon jamaah umroh yang dilakukan PT First Travel yang kerugiannya mencapai Rp. 848 miliar.
Polisi menggelar tersangka kasus penipuan PT First Travel dengan menunjukan barang bukti dan tersangka di Bareskrim Polri, Gambir Jakarta Pusat, Selasa (22/8). Bareskrim Polri menetapkan tiga orang tersangka yakni Andika Surachman (kedua dari kiri), Anniesa Desvitasari (tengah), dan Siti Nuraidah Hasibuan terkait kasus penipuan dan penggelapan dana calon jamaah umroh yang dilakukan PT First Travel yang kerugiannya mencapai Rp. 848 miliar. (Warta Kota/Henry Lopulalan)

3. Merasa tak bersalah

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
First TravelBareskrim PolriAndika SurachmanAnniesa Desvitasari Hasibuan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved